Berita

ilustrasi

Nusantara

Dana Desa harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 09:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dana desa yang digelontorkan pemerintahan jangan sampai sebatas program charity. Dana desa tersebut harus harus dimanfaatkan untuk pemberdayaan dalam waktu panjang.

"Masyarakat nantinya akan semakin meningkat taraf hidupnya karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktifitas produktif," jelas Kholis Ridho, peneliti INCIS (Indonesian Institute for Civil Society), Selasa, (26/1).

Karena itu dia menegaskan, pengawasan pengguna dana desa tersebut tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya.

"Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilahkannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.

Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang.

Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri. "Banyak yang bisa dimanfaatkan.

Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa.. Dana desa tersebut harus harus dimanfaatkan untuk pemberdayaan dalam waktu panjang.

"Masyarakat nantinya akan semakin meningkat taraf hidupnya karena potensi mereka dapat dituangkan dalam berbagai aktifitas produktif," jelas Kholis Ridho, peneliti INCIS (Indonesian Institute for Civil Society),  Selasa, (26/1).

Karena itu, dia menegaskan, pengawasan pengguna dana desa tersebut tidak boleh diabaikan. Transparansi harus menjadi prinsip pemanfaatannya.

"Jangan sampai dana habis tapi tak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana yang setiap desa mendapat Rp 1,4 miliar ini dimanfaatkan segelintir kelompok saja. Sementara masyarakat lainnya diabaikan," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menyatakan dana desa dipersilahkannya untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggairahkan perekonomian. Yang paling utama, dana tersebut harus mampu membuat tradisi dan kearifan di masing-masing desa terjaga dengan baik.

Dia mencontohkan, desa yang terkenal dengan pertaniannya, maka harus lebih maksimal mengelola hasil tani. Desa sebanyak ini sangat dibutuhkan, karena. pemerintah memiliki target mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang.

Desa berbasis pertanian misalkan dapat berinovasi membuat pabrik pupuk sendiri. Nantinya masyarakat disana tak perlu lagi bergantung kepada pupuk dari luar. Bisa juga dikembangkan produk olahan pertanian yang bisa dijual ke seluruh pelosok negeri. "Banyak yang bisa dimanfaatkan."

Dana Rp 1,4 miliar itu murni pembangunan yang dikelola oleh desa sendiri. Dananya dari Kemenkeu langsung dititip ke APBD terus langsung ke rekening desa. "Syarat pencairan, desa harus mempersiapkan perencanaan penggunaan anggaran desa," pungkasnya. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,5 Triliun untuk Perbankan hingga Oktober 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:44

Menteri AHY Resmikan Spartan Command Center

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:32

Menanti Perubahan Lewat Kabinet Kolaboratif Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:19

Lakukan Ekspansi Bisnis Petrosea Alokasikan Belanja Modal 400 juta Dolar AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:04

Jokowi Minta Maaf dan Pamit

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:58

IMF: China Tidak Bisa Lagi Andalkan Ekspor untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:50

Prabowo-Gibran Harus Manfaatkan Bonus Demografi untuk Sejahterakan Rakyat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:33

Harga Emas Antam Naik Gila-gilaan, Capai Rekor Tertinggi Lagi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:21

Kemenag Minta Hari Santri Tidak Jadi Momen Seremoni Belaka

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:13

Soal Kehadiran Budi Gunawan di Acara Pembekalan Calon Menteri Prabowo, Ini Penjelasan PDIP

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:54

Selengkapnya