Berita

megawati

Semakin Menguat Dugaan Hasto Mau Selamatkan Megawati

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 19:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1) atau 10 hari setelah Komjen Budi Gunawan dijerat Komisi Antirasuah tersebut dalam kasus gratifikasi (Selasa, 13/1).

Penetapan BW sebagai tersangka ini diduga sebagai balasan menyusul keputusan Komisi tersebut yang membuat Kepala Lemdikpol itu untuk sementara ditunda dilantik sebagai Kapolri.

Namun belakangan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ditengarai tak hanya soal itu. Tapi untuk tujuan yang lebih jauh. Yaitu, menyelamatkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dari jeratan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang saat ini tengah diselidiki KPK.


Dugaan ini menguat setelah Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melancarkan serangan tajam terhadap Ketua KPK Abraham Samad.

Dalam konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (22/1) kemarin, Hasto boleh saja menuduh KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sebagai balas dendam Abraham Samad karena sudah digagalkan menjadi Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo dalam Pilpres 2014 kemarin.

Karena kata Hasto, Abraham sangat ingin menjadi cawapres Jokowi. Bahkan sudah menggelar serangkaian pertemuan, termasuk dengan dirinya. Namun akhirnya Jokowi dipasangkan dengan Jusuf Kalla. Kata Hasto, saat bertemu dirinya dalam sebuah pertemuan, Abraham mengatakan sudah tahu bahwa Budi Gunawan yang menjegalnya.

"Dia (Abraham) bilang, 'Ya, saya sudah tahu karena saya sudah melakukan penyadapan. Yang menyebabkan kegagalan saya menjadi Cawapres adalah Budi Gunawan.' Itu yang disampaikan Abraham Samad ke saya," kata Hasto yang mengaku membeberkan hal tersebut tanpa izin dari Mega.

Hasto juga menyebut dalam pertemuan itu, Abraham pernah meringankan hukuman politikus PDIP, Emir Moeis. Pernyataan Hasto ini dan sebuah tulisan di Kompasiana yang kemudian digunakan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf  Sahide melaporkan Samad ke Mabes Polri hari ini.

Abraham sendiri memang jauh-jauh hari sudah memastikan pihaknya akan terus mendalami megaskandal BLBI. Karena itu, tak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa Megawati Soekarnoputri yang menandatangani SKL BLBI tersebut. (Baca: KPK Akan Periksa Megawati Terkait BLBI)

Bahkan, masih bulan ini (8/1), Bambang Widjojanto menegaskan, pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan BLBI masih berlanjut. KPK masih banyak membutuhkan informasi untuk menyelesaikan penyelidikan itu.

"Pemeriksaan pemberi keterangan masih akan terus dilanjutkan. Karena setelah ekspos terakhir, dirasa perlu menambah informasi lain," ujarnya seperti dilansir sebuah media.

KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan SKL kepada sejumlah obligor tersebut. SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mensinyalir kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini terkait dengan makin intesifnya penyelidikan mengenai masalah SKL BLBI yang ditandatangani Megawati tersebut.

Karena tak bisa bayangkan, sambung Adhie kalau KPK memanggil Megawati lalu menetapkannya menjadi tersangka. Indonesia bisa heboh luar biasa.

"Dulu di balik lahirnya 'Cicak Vs Buaya' adalah skandal rekayasa bailout Bank Century. Sekarang kriminalisasi terhadap KPK dinilai upaya meredam penyelidikan SKL BLBI," jelas Adhie dalam pesan singkatnya.

Apalagi, saat ini rumornya justru PDIP melawan KPK menggunakan Istana dan polisi untuk menyerang KPK. "Tentu saja ini harus dibuktikan. Karena itu pentingnya tim pencari fakta itu untuk ini," tandas bekas Jurubicara Presiden era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya