Berita

megawati

Semakin Menguat Dugaan Hasto Mau Selamatkan Megawati

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 19:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1) atau 10 hari setelah Komjen Budi Gunawan dijerat Komisi Antirasuah tersebut dalam kasus gratifikasi (Selasa, 13/1).

Penetapan BW sebagai tersangka ini diduga sebagai balasan menyusul keputusan Komisi tersebut yang membuat Kepala Lemdikpol itu untuk sementara ditunda dilantik sebagai Kapolri.

Namun belakangan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ditengarai tak hanya soal itu. Tapi untuk tujuan yang lebih jauh. Yaitu, menyelamatkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dari jeratan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang saat ini tengah diselidiki KPK.


Dugaan ini menguat setelah Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melancarkan serangan tajam terhadap Ketua KPK Abraham Samad.

Dalam konferensi pers di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (22/1) kemarin, Hasto boleh saja menuduh KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sebagai balas dendam Abraham Samad karena sudah digagalkan menjadi Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo dalam Pilpres 2014 kemarin.

Karena kata Hasto, Abraham sangat ingin menjadi cawapres Jokowi. Bahkan sudah menggelar serangkaian pertemuan, termasuk dengan dirinya. Namun akhirnya Jokowi dipasangkan dengan Jusuf Kalla. Kata Hasto, saat bertemu dirinya dalam sebuah pertemuan, Abraham mengatakan sudah tahu bahwa Budi Gunawan yang menjegalnya.

"Dia (Abraham) bilang, 'Ya, saya sudah tahu karena saya sudah melakukan penyadapan. Yang menyebabkan kegagalan saya menjadi Cawapres adalah Budi Gunawan.' Itu yang disampaikan Abraham Samad ke saya," kata Hasto yang mengaku membeberkan hal tersebut tanpa izin dari Mega.

Hasto juga menyebut dalam pertemuan itu, Abraham pernah meringankan hukuman politikus PDIP, Emir Moeis. Pernyataan Hasto ini dan sebuah tulisan di Kompasiana yang kemudian digunakan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf  Sahide melaporkan Samad ke Mabes Polri hari ini.

Abraham sendiri memang jauh-jauh hari sudah memastikan pihaknya akan terus mendalami megaskandal BLBI. Karena itu, tak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa Megawati Soekarnoputri yang menandatangani SKL BLBI tersebut. (Baca: KPK Akan Periksa Megawati Terkait BLBI)

Bahkan, masih bulan ini (8/1), Bambang Widjojanto menegaskan, pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan BLBI masih berlanjut. KPK masih banyak membutuhkan informasi untuk menyelesaikan penyelidikan itu.

"Pemeriksaan pemberi keterangan masih akan terus dilanjutkan. Karena setelah ekspos terakhir, dirasa perlu menambah informasi lain," ujarnya seperti dilansir sebuah media.

KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan SKL kepada sejumlah obligor tersebut. SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

Karena itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mensinyalir kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini terkait dengan makin intesifnya penyelidikan mengenai masalah SKL BLBI yang ditandatangani Megawati tersebut.

Karena tak bisa bayangkan, sambung Adhie kalau KPK memanggil Megawati lalu menetapkannya menjadi tersangka. Indonesia bisa heboh luar biasa.

"Dulu di balik lahirnya 'Cicak Vs Buaya' adalah skandal rekayasa bailout Bank Century. Sekarang kriminalisasi terhadap KPK dinilai upaya meredam penyelidikan SKL BLBI," jelas Adhie dalam pesan singkatnya.

Apalagi, saat ini rumornya justru PDIP melawan KPK menggunakan Istana dan polisi untuk menyerang KPK. "Tentu saja ini harus dibuktikan. Karena itu pentingnya tim pencari fakta itu untuk ini," tandas bekas Jurubicara Presiden era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya