Berita

ilustrasi

Bisnis

BI Pede Defisit Transaksi Berjalan Bisa Ditekan Menjadi 2,5 Persen

SABTU, 24 JANUARI 2015 | 08:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah semua rencana pemerintah terealisasi dalam membangun infrastruktur, Bank Indonesia (BI) optimis defisit transaksi berjalan dapat ditekan menjadi 2,5 persen atau lebih rendah dari proyeksi keseluru­han tahun ini yang bisa menca­pai 3 persen.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, defisit transaksi berjalan itu dapat ditekan karena ada kapasitas produksi yang meningkat. Hal tersebut akan mendorong current account deficit (CAD) ke arah yang lebih sustainable. Sekitar 2,5-3 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) lah,” ujar Perry.

Perry menjelaskan, BI mem­perkirakan defisit transaksi ber­jalan pada 2015 akan mencapai 3 persen dengan defisit terbesar terjadi di kuartal kedua yang bisa mencapai 3,5 persen.


Angka di kuartal pertama biasanya rendah, tidak lebih dari dua persen,” tukasnya.

Namun, lanjutnya, defisit di kuartal kedua akan lebih tinggi, meski masih di bawah empat persen. Kemarin, Pak Gubernur BI (Agus Martowardojo) me­nyampaikan, kalau untuk be­berapa triwulan bisa saja defisit current account 3,3 persen atau 3,5 persen,” ucap Perry.

Dengan demikian secara tahu­nan pada 2015, defisit transaksi berjalan bisa mencapai 3 persen. Menurut BI ini cukup wajar, karena kita sedang menggenjot pembangunan infrastruktur. Untuk jangka pendeknya, cur­rent account deficit 3 persen itu tidak apa-apa,” tegasnya.

Dalam kurun jangka menen­gah dan panjang, menurut dia, BI meyakini akan terjadi pening­katan kapasitas produksi yang didorong perbaikan infrastruk­tur sehingga defisit transaksi berjalan akan dapat ditekan di angka 2,5 persen. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya