Berita

Komnas HAM: Mabes Polri harus Segera Legalkan Polwan Berjilbab

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 05:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM sudah mengingatkan Polri untuk tidak menunda-nunda lagi pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya polisi wanita yang ingin mengamalkan agamanya khususnya dalam memakai jilbab. Karena hal itu dijamin UUD 1945 (pasal 28 dan 29) serta UU 39/1999 tentang HAM.

"Pemenuhan HAM itu adalah utamanya kewajiban negara," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya (Jumat, 23/1).

Maneger berharap agar Polri memenuhi hak asasi anggotanya. Hal ini penting untuk memperlihatkan political will negara, khususnya Polri. "Kita ingatkan bahwa pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM (2014) adalah Polri," ungkapnya.


Karena itu, ada baiknya Presiden Joko Widodo menerbitkan semacam PP yang berkaitan dengan ketentuan pakaian kerja/dinas bagi Polwan/TNI-wanita, ANS/PNS, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan dan identitas kultural.

"Pertanyaan pokok yang harus dijawab oleh negara/polri: bagaimana masyarakat dapat menghadirkan keyakinan bahwa negara/Polri serius menegakkan HAM di negeri ini sementara untuk memenuhi HAM warganya/Polwan sendiri tidak mau," tandasnya.

Janji Polri, sejak dipimpin Jenderal Timur Pradopo, untuk memberikan kebebasan bagi para jajaran Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab belum juga direalisasikan hingga saat ini.

Yang terbaru, bukannya melegalkan, Mabes Polri malah melayangkan surat ke setiap Polda seluruh Indonesia sebagai penegasan pemakaian jilbab dilarang.  [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya