Berita

Komnas HAM: Mabes Polri harus Segera Legalkan Polwan Berjilbab

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 05:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM sudah mengingatkan Polri untuk tidak menunda-nunda lagi pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya polisi wanita yang ingin mengamalkan agamanya khususnya dalam memakai jilbab. Karena hal itu dijamin UUD 1945 (pasal 28 dan 29) serta UU 39/1999 tentang HAM.

"Pemenuhan HAM itu adalah utamanya kewajiban negara," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya (Jumat, 23/1).

Maneger berharap agar Polri memenuhi hak asasi anggotanya. Hal ini penting untuk memperlihatkan political will negara, khususnya Polri. "Kita ingatkan bahwa pihak yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM (2014) adalah Polri," ungkapnya.


Karena itu, ada baiknya Presiden Joko Widodo menerbitkan semacam PP yang berkaitan dengan ketentuan pakaian kerja/dinas bagi Polwan/TNI-wanita, ANS/PNS, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan dan identitas kultural.

"Pertanyaan pokok yang harus dijawab oleh negara/polri: bagaimana masyarakat dapat menghadirkan keyakinan bahwa negara/Polri serius menegakkan HAM di negeri ini sementara untuk memenuhi HAM warganya/Polwan sendiri tidak mau," tandasnya.

Janji Polri, sejak dipimpin Jenderal Timur Pradopo, untuk memberikan kebebasan bagi para jajaran Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab belum juga direalisasikan hingga saat ini.

Yang terbaru, bukannya melegalkan, Mabes Polri malah melayangkan surat ke setiap Polda seluruh Indonesia sebagai penegasan pemakaian jilbab dilarang.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya