Berita

sofwat hadi/net

Sofwat Hadi Sindir Menteri Laoly karena Pakai SK yang Menangkan Romi

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Hukum dan HAM Yosana H. Laoly dikecam dan dinilai tidak mengerti hukum karena mengatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa ikut pilkada dengan menggunakan SK Menkumham yang mengesahkan DPP PPP hasil Muktamar di Surabaya yang dimpimpin Romahurmuziy.

"Pernyataan itu menunjukkan ketidaktahuan Menkumham. Ada Putusan Provisi atau Putusan Sela untuk SK Menkumham itu tanggal 6 November 2014 yang menunda berlakunya. Artinya SK itu belum sah. Berarti kepengurusan PPP Romahurmuziy juga belum sah," ujar Ketua DPP PPP Sofwat Hadi.

Sekarang SK Menkumham itu masih dalam proses digugat utk dibatalkan, digugat oleh DPP PPP dgn Ketua Umum Djan Faridz hasil Muktamar di Jakarta.


SK Menkumham itu dinilai melanggar UU 2/2008 tentang Parpol yang menyatakan bahwa sengketa di parpol  diselesaikan lewat Mahkamah Partai atau Pengadilan sebelum disahkan oleh Menkumham.

"Sementara Mahkamah Partai telah membenarkan Muktamar PPP yang diselenggarakan di Jakarta. Ketum PPP Djan Faridz minta agar semua jajaran PPP di DPW dan DPC seluruh Indonesia agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh pernyataan Menkumham itu," papar Sofwat Hadi lagi. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya