Berita

DPR Tak Perlu Buru-buru Revisi UU Pilkada

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 04:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

DPR telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Namun, kalangan dewan diingatkan untuk tidak buru-buru merevisi UU Pilkada tersebut.

"Bagusnya 2016. Kenapa tidak dilihat dulu bagaimana pelaksanaanya," jelas pengamat politik dari UPI Bandung Cecep Darmawan, seperti dikutip dari RMOLJabar (Kamis, 22/1).


Kalangan Dewan seharusnya melihat dulu bagaimana pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 ini. "Itu bisa dijadikan dasar sosiologis dalam revisi UU tersebut," ungkapnya.

Karena revisi yang akan dilakukan DPR RI tersebut hanya fokus dalam teknis operasional pelaksanaan pilkada.

"Agar kekuatan hukumnya kuat dan komprehensif. Kalau cepat begini terkesan banyak muatan politis untuk disahkan," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya