Berita

RDP dengan Pertamina, DPR Pertanyakan Kebijakan Harga BBM

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 23:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi, mempertanyakan kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak serta akurasi perhitungan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 6.600 per liter yang ditetapkan pemerintah.

Mulyadi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Pertamina (Persero) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, (Selasa, 20/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII Satya Yudha itu dihadiri seluruh jajaran direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama Pertamina Pertamina Dwi Soetjipto.


"RDP ini penting menyangkut orang banyak, terutama prihal penurun harga BBM beberapa hari yang lalu. Begitu juga pemerintah menaikan harga BBM 8.500 per liter yang menurut saya belum melalui perhitungan yang akurat," tegas Mulyadi.

Ternyata ketidakakuratan perhitungan tersebut diakui pihak Pertamina. "Pertamina mengakui saat belum menggunakan harga MOPS satu bulan sebelumnya. Sehingga ada potensi penerimaan negara yang harus dilaporkan kepada DPR seberapa besar tambahan penerimaan dari kenaikan BBM 8500 dan digunakan untuk program apa," kata politikus Demokrat ini.

Untuk itu, sesuai perundang-undangan harus dilaporkan ke DPR. "Karena itu kesempatan bagi kami di Komisi VII untuk mempertanyakan  hitung-hitungan harga BBM," ucap legislator asal Sumatera Barat ini.

Pada kesempatan itu juga Mulyadi menyoroti harga penjualan gas elpiji. Karena hal tersebut belum menyampaikan pula kepada Komisi VII.

"Pertamina akan berjanji akan hitung-hitungan, dan paling Rabu tanggal 21 akan dijelaskan. Karena terkait dengan rencana subsidi energi pada pembahasan APBNP 2015. Dan pada hari Kamis dilakukan secara komperesnsif terkait Migas dan Minerba serta Energi bersama Menteri ESDM," jelasnya.

Sementara itu terkait penurunan harga dan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan tidak ada yang merugi. "Tidak ada yang merugi," kata Dwi.

Menurut Dwi, penurunan harga yang sekarang berbeda dari sebelumnya. "Yang lalu kita diberi waktu tiga hari untuk SPBU mengosongkan stoknya," jelasnya.

Mengenai harga elpiji naik turun, Dwi menjelaskan sekarang harganya naik turun, karena ada yang mau menumpuk hanya berlaku dua hari. "Jadi jumlahnya (penimbun minyak dan elpiji) enggak terlalu besar," terangnya. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya