Berita

benny k harman/net

DPR Apresiasi Upaya Komjen BG Praperadilan KPK

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 17:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA


Upaya Komjen Budi Gunawan yang mempraperadilankan KPK diapresiasi kalangan DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan Budi memiliki hak untuk menguji keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka.

"Itu haknya, instrumen hukum yang harus dipakai," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Dia menilai langkah KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka layak untuk di praperadilan. Namun dia mengingatkan upaya praperadilan bukan berarti mengkerdilkan KPK.

Dia menilai langkah KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka layak untuk di praperadilan. Namun dia mengingatkan upaya praperadilan bukan berarti mengkerdilkan KPK.

"Memang putusan KPK, langkah hukum KPK memang harus diuji, dan itu sesuai perundang-undangan," paparnya.

Menurut Jubir Partai Demokrat ini, langkah hukum yang diambil KPK sepenuhnya tunduk pada prinsip hukum. Oleh karenanya publik jangan menganggap langkah hukum yang ditempuh Budi sebagai tindakan tepat.

"Itu bukan berarti tidak menerima langkah hukum KPK dan dapat mengerdilkan KPK. Justru itu baik untuk menguji langkah hukum KPK," tegasnya.

"Kalau BG lakukan upaya hukum, maka kita menghargai hak hukum beliau," tukas dia.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya