Berita

Bisnis

Komisi IV DPR Desak Presiden Pantau Kebijakan Menteri Susi

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 15:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo harus segera mengambil kebijakan strategis untuk mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia akibat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal moratorium kapal, pelarangan transhipment, pencabutan BBM subsidi nelayan, pelarangan alat tangkap jenis pukat hela dan tarik, dan  pelarangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR, Ono Surono saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

"Menurut data pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat kurang lebih 8 juta nelayan miskin atau 25.14 persen dari total penduduk miskin di Indonesia," ujarnya.


Dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan ini, kata dia, banyak kapal asing dan eks asing tidak beroperasi sehingga nelayan ABK menganggur. Tak hanya itu, estimasi pengangguran dari kebijakan ini berkisar diangka 25 hingga 80 ribu orang yang berasal dari 1.200 hingga 4.000 kapal yang terkena moratorium.

"Begitu pula dengan kapal-kapal dengan alat tangkap pukat hela dan tarik yang banyak terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung, dengan kebijakan menteri ini, sebentar lagi akan terjadi pengangguran besar-besaran. Untuk Jawa Tengah saja perkiraan ada 200 ribu nelayan yang menganggur. Di Jawa Barat dan Lampung angkanya lebih kecil karena ukuran kapalnya lebih kecil," paparnya.

Lebih lanjut Ono menjelaskan, pencabutan subsidi bbm untuk kapal 30 GT ke atas juga akan mempengaruhi pendapatan nelayan ABK yang menggunakan pola bagi hasil. Nelayan ABK yang baru berpenghasilan Rp 1,5 hingga Rp 3 Juta per bulan akan mengalami penurunan pendapatan karena selisih harga BBM mencapai Rp 3 ribu per liter.

Masih kata Ono, pengangguran juga akan terjadi cepat dengan jumlah yang banyak pula pada sektor pengolahan ikan karena dapat dipastikan banyak unit pengolahan ikan yang tutup karena tidak mendapatkan bahan baku. Misalnya, di Bitung, Sulawesi Utara saja, akan ada 7 pabrik pengalengan ikan dan 150 unit pengolahan ikan lainnya yang akan tutup dan akan mengakibatkan ribuan karyawan menjadi pengangguran.

"Untuk itu, selain mengevaluasi kebijakan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan, seyogyanya pemerintah segera mendata potensi penambahan angka kemiskinan pada nelayan ini, sehingga dalam rangka penyusunan RAPBN-P saat ini oleh pemerintah dan DPR," tandasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya