Berita

Khairul Sakti Lubis

Pelajar Sambut Baik Hukuman Mati untuk Terpidana Kasus Narkoba

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 02:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan pelajar menyambut baik hukuman mati yang dijatuhkan kepada enam terpidana kasus narkoba Minggu dini hari kemarin.

"Eksekusi hukuman mati terhadap pengedar narkoba ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan dapat menurunkan tingkat pengedaran narkoba di Indonesia," jelas Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Khairul Sakti Lubis (Senin, 19/1).

Sakti menjelaskan, Indonesia merupakan pangsa pasar narkotika terbesar se-Asia Tenggara. "Dari kebutuhan narkotika untuk Asia Tenggara 45 persen di antaranya untuk Indonesia," ujarnya.


Makanya tak heran, pengedar narkoba telah mencelakai lebih dari 4 juta rakyat Indonesia yang 22 persennya adalah pelajar dan mahasiswa.

Berdasarkan hasil survei Nasional Perkembangan dan Peredaran Gelap Narkoba di 16 provinsi sebagai sampel di Tanah Air pada tahun 2011, 22 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pelajar dan mahasiswa.

"Dari penelitian ini di temukan bahwa 2,6 persen siswa SLTP sederajat pernah menggunakan narkoba, 4,7 persen siswa SMA terdata pernah memakai narkoba, dan 7,7 persen mahasiswa pernah memakai barang haram ini," ungkapnya.

Tingginya angka pelajar yang mengkonsumi narkoba itu harus menjadi perhatian semua kalangan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Karena semboyan 'pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan' dan 'kemajuan suatu bangsa terletak di tangan pemuda' tidak akan terwujud jika para pemuda dan pelajar hari ini adalah pecandu narkoba.

"Maka dari itu para pemuda dan pelajar hari ini harus disibukkan dengan gerakan keilmuan, keagamaan, kreativitas, sosial, dan organisasi agar pemuda dan pelajar dapat terbentengi dari pengaruh buruk dunia global narkoba dan pergaulan bebas. Hal ini termasuk bagian dari misi Ikatan Pelajar Muhammadiyah," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya