Berita

Khairul Sakti Lubis

Pelajar Sambut Baik Hukuman Mati untuk Terpidana Kasus Narkoba

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 02:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan pelajar menyambut baik hukuman mati yang dijatuhkan kepada enam terpidana kasus narkoba Minggu dini hari kemarin.

"Eksekusi hukuman mati terhadap pengedar narkoba ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan dapat menurunkan tingkat pengedaran narkoba di Indonesia," jelas Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Khairul Sakti Lubis (Senin, 19/1).

Sakti menjelaskan, Indonesia merupakan pangsa pasar narkotika terbesar se-Asia Tenggara. "Dari kebutuhan narkotika untuk Asia Tenggara 45 persen di antaranya untuk Indonesia," ujarnya.


Makanya tak heran, pengedar narkoba telah mencelakai lebih dari 4 juta rakyat Indonesia yang 22 persennya adalah pelajar dan mahasiswa.

Berdasarkan hasil survei Nasional Perkembangan dan Peredaran Gelap Narkoba di 16 provinsi sebagai sampel di Tanah Air pada tahun 2011, 22 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pelajar dan mahasiswa.

"Dari penelitian ini di temukan bahwa 2,6 persen siswa SLTP sederajat pernah menggunakan narkoba, 4,7 persen siswa SMA terdata pernah memakai narkoba, dan 7,7 persen mahasiswa pernah memakai barang haram ini," ungkapnya.

Tingginya angka pelajar yang mengkonsumi narkoba itu harus menjadi perhatian semua kalangan termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Karena semboyan 'pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan' dan 'kemajuan suatu bangsa terletak di tangan pemuda' tidak akan terwujud jika para pemuda dan pelajar hari ini adalah pecandu narkoba.

"Maka dari itu para pemuda dan pelajar hari ini harus disibukkan dengan gerakan keilmuan, keagamaan, kreativitas, sosial, dan organisasi agar pemuda dan pelajar dapat terbentengi dari pengaruh buruk dunia global narkoba dan pergaulan bebas. Hal ini termasuk bagian dari misi Ikatan Pelajar Muhammadiyah," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya