Berita

Begini Cara SBY Mengangkat Kapolri Semasa Menjabat Presiden

SELASA, 20 JANUARI 2015 | 00:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Penunjukan siapa yang menjadi calon Kapolri dan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden. Setelah Presiden memutuskan siapa calonnya, selanjutnya calon itu dimintakan persetujuan kepada DPR RI. Tapi, Presiden tidak bisa asal tunjuk dan putuskan siapa yang akan diajukan. Harus melalui norma dan aturan yang lazim berlaku.

Sebagai contoh untuk calon Kapolri, Kapolri (incumbent) mengajukan sejumlah nama kepada Presiden yang dianggap layak dan memenuhi syarat menjadi Kapolri. UU juga meminta Kompolnas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Di situ Presiden bisa memutuskan.

"Bisa saja Presiden tidak meminta saran dan masukan dari Kapolri, tetapi pertimbangan dari Kompolnas tetap dipersyaratkan," ujar Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono lewat tulisan "POLRI KITA" yang ia muat di akun Facebooknya (Senin, 19/1).

SBY mengungkapkan, ketika menjabat Presiden dalam waktu 10 tahun, dia telah empat kali mengangkat Kapolri. "Saya menetapkan cara dan mekanisme yang saya tempuh," ungkapnya.

Dalam keadaan normal, pertama-tama dia meminta saran dan masukan dari Kapolri terlebih dahulu, siapa-siapa yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatan serta integritas dan kapasitasnya, layak untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Selanjutnya meminta pertimbangan Kompolnas.

Ketika tahun-tahun terakhir ini KPK makin intensif untuk memantau pejabat-pejabat negara, termasuk kepolisian, yang diduga bersentuhan dengan wilayah hukum, SBY memintakan pula secara resmi informasi dan keterangan yang terkait dengan pencalonan Kapolri ini.

"Masukan dari KPK kepada Presiden tersebut, yang disampaikan secara lengkap dan resmi, sungguh saya perhatikan. Namun, saya memilih untuk tidak membawanya ke arena publik. Saya memandang hal ini bagian dari manajemen pemerintahan, dan bukan politik," ungkapnya.

Setelah itu, dia memimpin rapat yang dihadiri Wakil Presiden, Menko Polhukam sekaligus dalam kapasitas sebagai Ketua Kompolnas, Kapolri, Kabin, Mensesneg dan Seskab.

"Di situ saya sampaikan siapa saja yang layak untuk menjadi Kapolri baru. Setelah semua memberikan masukan dan tanggapan, saya ambil keputusan saya. Resmi dan mengikat. Setelah itu secara resmi pula saya kirimkan ke pimpinan DPR untuk mendapatkan persetujuan DPR RI," tandasnya.

Agar tidak ada komplikasi politik apapun, dan agar keputusan yang diambil benar-benar obyektif, SBY melanjutkan, dirinya tidak melibatkan pihak manapun dalam pengambilan keputusan, kecuali para pejabat fungsional yang disebutkan tadi.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah juga penguasaan yang utuh dan kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku, yang dalam hal ini terkait dengan aturan dan tata-cara pemberhentian dan pengangkatan Kapolri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ungkapnya.

SBY sendiri menilai, Presiden Jokowi memiliki kewenangan dan caranya sendiri untuk menunjuk calon Kapolri. "Cara apapun yang dipilih tidak bisa disalahkan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku," tandasnya.

Polemik soal calon Kapolri ini menjadi perhatian saat ini. Pasalnya, calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden ke DPR, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Sehingga, Jokowi tidak melantik Kepala Lemdikpol tersebut. Dia mengangkat, Wakapolri sebagai Plt Kapolri.

Meski memang sejak awal, penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal ini menuai polemik. Karena Jokowi, tidak memintai masukan dari KPK, termasuk dari Kapolri. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya