Berita

foto:net

DKPP Masih Saja Menerima Sengketa Pemilu 2014

SENIN, 19 JANUARI 2015 | 01:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meski pemilihan umum 2014 sudah selesai, tapi masih saja ada pihak yang mengadukan penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini, ada enam pengaduan yang masuk ke Sekretariat Biro DKPP. Semua perkara masih ada kaitannya dengan pileg 2014. Keenam perkara tersebut, sebagian masuk ke DKPP di awal tahun 2015. Sebagian lagi adalah perbaikan pengaduan di akhir tahun 2014.

"Sebelumnya pengadu sudah melaporkan ke DKPP. Namun perkara pengaduannya belum memenuhi syarat, sehingga harus memerbaiki atau melengkapi berkas pengaduannya," kata pria yang akrab disapa NHS itu dalam keterangannya, Minggu (18/1).  


Pengaduan pertama, Yislam Alwini kuasa dari Martinus Dogomo. Yislan mengadukan Ketua dan empat anggota KPU Nabire, KPU Papua dan ketua dan empat anggota KPU RI.

Kedua, Dedy Yulianto, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadukan masing-masing ketua dan empat anggota PPK Sungailiat serta KPU Kabupaten Bangka.

Ketiga, keempat, kelima, Yunias Wandik, caleg DPRD Kabupaten Tolikara, Kenius Heselo, Lembaga Pemantau KPU, Yanpiter Murib, Emenus Lembe, ketua Partai Bulan Bintang/Caleg DPRD Kabupaten Tolikara, mengadukan ketua dan tiga anggota KPU Tolikara dan sekretaris KPU Tolikara.

Keenam, Dewi Kania Sundari dan Chairul Mallombasang, mengadukan ketua dan tiga anggota KPU Kota Makasar.

"Berdasarkan hasil verifikasi meteril, dari enam pengaduan yang masuk, ada empat perkara yang laik sidang. Yaitu pengaduan Yislam Alwini, Dedy Yulianto, Yanpiter Murib dan Emenus Lambe," ujar NHS.

Sementara sisanya, satu perkara masuk kategori tunda dan satunya lagi dismiss atau ditolak. Perkara yang ditunda adalah dengan Pengadu Yunias Wandi, Kenius Heselo. Pokok pengaduan, ketua dan anggota KPU Tolikara diduga telah melakukan perubahan pemindahan suara salah seorang caleg. "Status ditunda untuk mencari tahu apakah pengaduan ini pernah disengketakan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sedangkan pengaduan Dewi Kania Sundari dan A Chailrul Mallombasang statusnya ditolak, pasalnya pokok pengaduan obscure alias kabur. Pokok pengaduannya, teradu tidak melaksanakan rekomendasi Panwaslu Kota Makasar dan teradu dinilai tidak profesional.

"Perkara yang laik sidang ini akan segera diagendakan jadwal sidangnya," tandas NHS. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya