Berita

Bisnis

Perusahaan Nasional Harus Terlibat Tender Migas!

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus melibatkan perusahaan nasional untuk pengadaan dan penjualan migas pasca dialihkannya fungsi Petral ke Pertamina.

"Selama ini perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris jadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang semuanya jatuh ket angan pengusaha asing," ujar pengamat perminyakan, Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/1).

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu mengatakan, selama ini pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk pemenuhan kebutuhan nasional ditangani ISC dan Petral melalui tender terbuka. Tender tersebut, kata dia, hanya melibatkan National Oil Company (NOC).


Namun, dia bilang, dalam pengadaannya nyatanya tidak terbatas hanya pada produksinya sendiri dan produsen minyak atau kilang, termasuk di dalamnya Major Oil Company pula.

Menurutnya, perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitz, Kanematsu, Toyota Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal Jepang.

Hal yang sama juga berlaku di Korea. Kata dia, perusahaan seperti SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional juga mendapatkan dukungan dari pemerintahnya untuk melakukan pengadaan dan penjualan.

"Perusahaan-perusahaan di Jepang dan Korea dapat menjadi World Class Oil Trading yang membuka kantor cabang di banyak Negara seperti Singapura,Inggris, Dubai maupun USA karena mendapat dukungan dari pemerintahnya," kata dia.

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk reformasi bagi perusahaan nasional dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang. Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan pemerintah Indonesia.

Dia menambahkan, kebijakan ini akan berdampak baik bagi negara seperti nilai tukar rupiah, kenaikan pajak dan devisa lebih stabil. Apalagi setiap bulan transaksi  minyak sebesar kurang lebih 1,1 miliar dolar AS.

"Bila ingin transparan, gunakanlah perusahaan dalam negeri karena bila terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh kepolisian, Kejaksaan dan KPK," jelasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya