Berita

Dunia

Pengungsi Ukraina Diizinkan Bekerja di Rusia

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 11:05 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Warga Ukraina yang telah mengajukan status pengungsi di Rusia telah diperbolehkan untuk bekerja.

Hal ini disampaikan Kepala Layanan Migrasi Federal Rusia, Konstantin Romodanvsky, dalam sebuah wawancara pada Sabtu (17/1).

"Aturan migrasi bagi mereka yang terpaksa meninggalkan Ukraina dan datang ke Rusia untuk mencari status pengungsi atau penampungan sementara akan tetap tidak berubah," kata Romodanovsky, seperti dimuat Xinhua.


Oleh kareba itu, hanya yang telah mengajukan status pengungsi saja yang diperbolehkan untuk bekerja.

"Mereka (warga Ukraina) yang datang kepada kami (Rusia) dalam keadaan darurat dan telah mendapatkan status pengungsi sementara dapat bekerja tanpa izin apapun. Kami akan menawarkan bantuan kami selama mereka tinggal di Federasi Rusia," lanjutnya.

Romodanovsky melaporkan, saat ini jumlah imigran Ukraina yang terpaksa tinggal di Rusia mencapai 850 ribu orang.

Namun dalam data statistik resmi Rusia, pada Desember 2014 menunjukkan sekitar 233 ribu Ukraina telah mengajukan status pengungsi atau tempat
penampungan sementara di Rusia.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya