Berita

Presiden Rousseff/net

Hukum

EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA

Jokowi Bikin Rousseff Marah dan Tertekan

MINGGU, 18 JANUARI 2015 | 10:54 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Presiden Brazil, Dilma Rousseff marah setelah pemerintah Indonesia menolak untuk menghentikan eksekusi mati seorang warga negaranya.

Marco Archer Cardoso Moreira (53) asal Rio de Janeiro, Brazil, dihukum mati karena menyelundupkan kokain ke Indonesia pada tahun 2004.

"Presiden Dilma Rousseff tertekan dan marah atas eksekusi (mati) warga Brazil Marco Archer di Indonesia," begitu pernyataan dari Jurubicara kepresidenan Brazil, seperti dimuat AFP.


Padahal, Rousseff telah meminta secara pribadi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi.

"Presiden Dilma sangat menyayangkan bahwa permintaannya ditolak, tidak diperhatikan oleh kepala negara Indonesia," tambah pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa hukuman mati ini dapat mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.

"Menggunakan hukuman mati, yang semakin ditolak oleh masyarakat internasional, akan mempengaruhi hubungan antara negara kami," jelasnya.

Mengutip dari BBC, Duta besar Brazil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi. Selain Brazil, Belanda juga menarik kembali duta besarnya, setelah Menteri Luar Negeri Bert Koenders menilai eksekusi terhadap warga negara Belanda Ang Kiem Soe (52) merupakan pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan.

Selain warga negara Brazil, tahanan lain yang menerima eksekusi mati selain seorang warga Indonesia, berasal Belanda, Vietnam, Malawi dan Nigeria. Eksekusi mati mereka telah terlaksana pada Minggu (18/1) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Satu terpidana mati asal Vietnam dieksekusi di Boyolali Jawa Tengah pada waktu yang sama.

Moreira sendiri merupakan warga Brazil pertama yang dieksekusi di luar negeri.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya