Berita

net

Dunia

Blogger Penghina Islam Ditunda Terima Hukuman Cambuk Babak Dua

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 15:54 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Seorang blogger penghina agama tertunda menerima hukuman cambuk karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Raef Badawi, blogger Arab Saudi, dituduh perbuatan menghin aIslam lewat media internet pada Juni tahun 2012 silam. Sejak itu ia mendekam di balik jeruji besi. Raef Badawi sehari-sehari adalah penulis dan aktivis serta pencipta situs Saudi Liberal.

Pada September 2014, pria usia 30 tahun itu divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah 1.000 kali cambukan. Ia juga dicap murtad oleh pengadilan.


Setiap hari Jumat, ia diharuskan menjalani hukuman 50 kali cambukan. Hukuman berat ini akan ia terima sepanjang 20 minggu.

50 cambukan pertama telah ia terima pada Jumat lalu (9/1) di luar sebuah masjid di kota Laut Merah.

Istrinya, Ensaf Haidar, yang mendapat suaka dari pemerintah Kanada, mengungkapkan bahwa luka-luka sang suami belum sembuh akibat cambukan sebelumnya.

"Dokter penjara melihat kesehatan Badawi tidak memungkinkan menjalani hukuman cambuk hari ini. Luka-luka yang disebabkan oleh cambukan pekan lalu tidak memungkinkannya dicambuk lagi. Tapi mungkin akan kembali berlanjut Jumat depan (23/1)," kata sang istri kepada AFP, kemarin (Jumat, 16/1).

Sejauh ini dukungan untuk pembebasan Badawi dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional di berbagai negara. Menurut mereka, hukuman untuk Badawi terlalu berat hanya karena ia menulis "sesuatu" di internet.

Badawi sendiri pernah membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia seorang Muslim. Tapi menurut dia, setiap orang berhak memiliki pilihan untuk "percaya atau tidak percaya". [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya