Berita

net

Dunia

Blogger Penghina Islam Ditunda Terima Hukuman Cambuk Babak Dua

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 15:54 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Seorang blogger penghina agama tertunda menerima hukuman cambuk karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Raef Badawi, blogger Arab Saudi, dituduh perbuatan menghin aIslam lewat media internet pada Juni tahun 2012 silam. Sejak itu ia mendekam di balik jeruji besi. Raef Badawi sehari-sehari adalah penulis dan aktivis serta pencipta situs Saudi Liberal.

Pada September 2014, pria usia 30 tahun itu divonis hukuman 10 tahun penjara ditambah 1.000 kali cambukan. Ia juga dicap murtad oleh pengadilan.


Setiap hari Jumat, ia diharuskan menjalani hukuman 50 kali cambukan. Hukuman berat ini akan ia terima sepanjang 20 minggu.

50 cambukan pertama telah ia terima pada Jumat lalu (9/1) di luar sebuah masjid di kota Laut Merah.

Istrinya, Ensaf Haidar, yang mendapat suaka dari pemerintah Kanada, mengungkapkan bahwa luka-luka sang suami belum sembuh akibat cambukan sebelumnya.

"Dokter penjara melihat kesehatan Badawi tidak memungkinkan menjalani hukuman cambuk hari ini. Luka-luka yang disebabkan oleh cambukan pekan lalu tidak memungkinkannya dicambuk lagi. Tapi mungkin akan kembali berlanjut Jumat depan (23/1)," kata sang istri kepada AFP, kemarin (Jumat, 16/1).

Sejauh ini dukungan untuk pembebasan Badawi dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional di berbagai negara. Menurut mereka, hukuman untuk Badawi terlalu berat hanya karena ia menulis "sesuatu" di internet.

Badawi sendiri pernah membela dirinya dengan menyatakan bahwa ia seorang Muslim. Tapi menurut dia, setiap orang berhak memiliki pilihan untuk "percaya atau tidak percaya". [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya