Berita

Recep Tayyip Erdogan/net

Dunia

Erdogan: Tindakan Charlie Hebdo Provokatif, Tidak Pantas Disebut Kebebasan Berekspresi

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 14:45 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam majalah Charlie Hebdo atas tindakan provokatifnya mempublikasi karikatur Nabi Muhammad dan menghina agama lain.

Erdogan menyebut majalah Perancis itu telah menghasut kebencian dan rasisme.

"Majalah ini terkenal dengan publikasi hal yang provokatif tentang Islam, tentang orang-orang Kristen, semua orang. Ini tidak bisa disebut dengan kebebasan. Ini sama saja mendatangkan teror dengan melakukan intervensi dalam ruang kebebasan orang lain. Kita harus menyadari hal ini. Tidak ada kebebasan tanpa batas," katanya di Ankara, Jumat waktu setempat, seperti dikabarkan AFP.


Erdogan bahkan menyebut para jurnalis majalah Charlie Hebdo adalah orang-orang yang tidak beragama (atheis).

"Mereka mungkin atheis. Jika tidak, mereka akan menghormati apa yang sakral bagi saya. Apa yang mereka lakukan adalah untuk menghasut kebencian, rasisme," tambahnya.

Kecaman Erdogan ini juga datang setelah sebuah surat kabar harian Turki, Cumhuriyet, memuat beberapa karikatur yang pernah dimuat Charlie Hebdo. Aksi ini berdalih solidaritas.

Erdogan mengatakan penerbitan kartun di Turki, negara mayoritas Muslim, adalah melawan hukum.

"Anda tinggal di negara mana? Apa yang Anda lakukan bertentangan hukum. Anda telah mengundang provokasi," demikian Erdogan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya