. Perencanaan tata ruang nasional yang berfokus pada penyelarasan daya dukung ruang, harus selaras dengan ketersediaan lahan dan target pembangunan.
Saat ini ada lebih dari 5.000 Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi di semua kota dan kabupaten yang harus diselesaikan. Negara harus hadir untuk merealisasikan kepastian hukum ruang di Indonesia.
"Negara akan hadir dalam melakukan perencanaan tata ruang nasional agar menciptakan ruang-ruang layak hidup dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kita akan siapkan juga perencanaan kota-kota masa depan yang nyaman dan produktif," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry M Baldan, dalam keterangannya, Jumat (16/1).
Dikatakan, pemahaman terkait ruang secara kesatuan, tanah-air-udara, seharusnya diikuti dengan pengaturan yang utuh agar mencegah ketidakseimbangan maupun ketidakharmonisan dalam pemanfaatan ruang. "Juga perlu upaya harmonisasi pengaturan ruang dan perencanaan agar tahapan pembangunannya menjadi jelas," ucap Ferry.
Menurutnya, isu lintas sektor dalam perencanaan menekankan pentingnya Regulatory System dalam perencanaan dan terakomodasinya semua matra. Urusan tata ruang juga tidak dapat dilepaskan dari pengembangan perkotaan dan perdesaan, maupun pengembangan wilayah strategis lainnya.
"Harus ada upaya paduserasi sektoral perubahan positif dalam penataan ruang dan pertanahan yang lebih peka terhadap pelayanan masyarakat umum, kepastian hukum dan pada gilirannya membawa Indonesia menjadi semakin kompetitif sehingga secara ekonomi menjadi yang terbesar di ASEAN," ucapnya.
Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernadus Djonoputro, menjelaskan, ke depan hendaknya dapat lebih diarahkan pada perencanaan ruang Indonesia yang inovatif, mumpuni, berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tata ruang menjadi panglima pembangunan. "Pemerintah harus berani melakukan terobosan dalam mahzab perencanaan lintas matra dan lintas sektor," kata Bernadus.
Untuk memperkuat lini depan perencanaan tata ruang nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan bekerjasama dengan IAP untuk sertifikasi perencana dalam kegiatan perencanaan di wilayah Kementeriannya.
"Proses sertifikasi ini akan menjamin kualitas kompetensi profesi perencana di indonesia. Ke depan, para perencana Indonesia akan semakin kompetitif dalam menghadapi pasar masyarakat ekonomi ASEAN," ucapnya.
IAP melalui badan sertifikasinya akan mempersiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan konvensi keahlian perencanaan kota dan wilayah.
[rus]