Berita

Setelah Dilantik, Komjen BG harus Tangkap Oknum yang Mempermainkan Hukum

KAMIS, 15 JANUARI 2015 | 14:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo sebaiknya melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena penentuan Kepala Lemdikpol tersebut akan mengantikan Jenderal Sutarman sudah melalui proses panjang.

Mulai dari seleksi di Kompolnas, penentuan Presiden sendiri, hingga uji kelayakan dan kepaturan di Komisi III hingga disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.

Juru Bicara Bakornas Independent Police Watch, Sogi Sasmita, menilai setidaknya ada dua alasan Presiden Jokowi harus melantik Komjen Budi Gunawan.


"Pertama alasan UU 2/2008 Pasal 11 ayat 1-8. Alasan kedua, Polri harus diselamatkan. Karena jika dibiarkan, akan terjadi perpecahan antar sesama prajurit Polri. Pelantikan lebih cepat lebih baik," ujar Sogi dalam keterangannya (Kamis, 15/1).

IPW mengingatkan, Presiden Jokowi jangan mau diintervensi oleh sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Apalagi, selama ini Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya. Yaitu, saat melantik Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dan dalam penentuan Pansel Hakim konstitusi.

"Sekelompok orang yang berkonspirasi dengan oknum KPK akan segera terbongkar setelah pelantikan Kapolri," tegasnya.

Setelah Presiden melantik Komjen Budi Gunawan, IPW mendesak Kapolri baru tersebut segera menangkap oknum-oknum yang mempermainkan hukum untuk kepentingan golongan.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya