DPR RI dan Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa lolos dari jerat hukum bila sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Peringatan ini disampaikan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Menurut Denny JA, posisi Kapolri menjadi menjadi buah simalakama pertama bagi Presiden Joko Widodo.
"Ini ujian terberat Jokowi sebelum 100 hari pelantikan dirinya sebagai Presiden RI," kata dia.
Bola kini berada di tangan Jokowi, apakah ia akan melantik Komjen Budi Gunawan atau tidak. Bila Jokowi melantik Budi Gunawan, maka ada empat cacat yang akan tercatat selamanya.
"Pertama, Jokowi menjadi presiden satu satunya di dunia yang mengangkat tersangka korupsi menjadi Kapolri. Ini membuat wibawa Indonesia jatuh," kata Denny JA.
Melantik tersangka korupsi bukan merendahkan dirinya sendiri dan jabatan presiden, tapi juga marwah Indonesia di mata internasional.
Kedua, sambung Denny JA, Jokowi menurunkan moral pemerintahan yang sudah diletakkan SBY. Di masa SBY, seorang menteri yang menjadi tersangka sekalipun akan dinonaktifkan.
"Namun di era Jokowi, bila seorang tersangka korupsi justru dilantik menjadi Kapolri jelas ini sebuah kemerosotan standard moral politik," sambungnya.
Selain itu, melantik Budi Gunawan tak hanya melecehkan KPK yang sudah mempublikasi temuannya, tetapi juga menganggap remeh rakyat banyak yang berdiri di belakang KPK.
Suka tak suka, KPK kini berkembang menjadi institusi yang paling dipercayai publik. Mereka yang terkena label tersangka KPK jatuh pamor.
"Jokowi kehilangan trust publik atas komitmennya menegakkan pemerintahan yang bersih. Padahal komitmen itu yang dikampanyekannya," ujar Denny lagi.
[dem]