Berita

Nusantara

Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

RABU, 14 JANUARI 2015 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direktorat Reserese Narkoba Polda Gorontalo menangkap anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial LA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah bukti berhasil diamankan saat LA ditangkap di vila miliknya, di Kelurahan Leato Kecamatan  Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

"Penangkapan sekitar pukul 05.30 Wita," terang Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio Bsc kepada wartawan, Rabu (14/1).

Saat penangkapan dan penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu pipet panjang, satu pipet pendek, satu tutup botol berlubang dua dan satu plastik bening yang diduga bekas penggunaan sabu-sabu.


LA kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk  menjalani pemeriksaan. Meski demikian menurut Lisma sejauh ini LA masih berstatus diamankan.

"LA masih akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Narkoba," imbuh Lisma.

Penangkapan LA merupakan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu AC. Pada Desember 2014, Iptu AC menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dalam mobil milik LA. Namun penemuan ini tidak diproses sehingga sejak Jumat (9/1) pekan lalu Iptu AC ditahan di Polda Gorontalo.

Kasus ini kemudian diambilalih oleh pihak Polda Gorontalo. Menurut Lisma pihaknya belum bisa memastikan status hukum dari LA.

"Nanti kita  lihat perkembangan hasil pemeriksaan terhadap LA seperti apa. LA akan dijerat dengan pasal berapa dengan ancaman hukuman berapa lama, belum bisa dipastikan," tukas Lisma.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya