Berita

Nusantara

Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

RABU, 14 JANUARI 2015 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Direktorat Reserese Narkoba Polda Gorontalo menangkap anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial LA terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah bukti berhasil diamankan saat LA ditangkap di vila miliknya, di Kelurahan Leato Kecamatan  Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

"Penangkapan sekitar pukul 05.30 Wita," terang Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio Bsc kepada wartawan, Rabu (14/1).

Saat penangkapan dan penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu pipet panjang, satu pipet pendek, satu tutup botol berlubang dua dan satu plastik bening yang diduga bekas penggunaan sabu-sabu.


LA kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk  menjalani pemeriksaan. Meski demikian menurut Lisma sejauh ini LA masih berstatus diamankan.

"LA masih akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Narkoba," imbuh Lisma.

Penangkapan LA merupakan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu AC. Pada Desember 2014, Iptu AC menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dalam mobil milik LA. Namun penemuan ini tidak diproses sehingga sejak Jumat (9/1) pekan lalu Iptu AC ditahan di Polda Gorontalo.

Kasus ini kemudian diambilalih oleh pihak Polda Gorontalo. Menurut Lisma pihaknya belum bisa memastikan status hukum dari LA.

"Nanti kita  lihat perkembangan hasil pemeriksaan terhadap LA seperti apa. LA akan dijerat dengan pasal berapa dengan ancaman hukuman berapa lama, belum bisa dipastikan," tukas Lisma.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya