Berita

sofwat hadi/net

Kubu Djan Faridz: Walau Pantas Jadi Kapolri, Pelantikan Budi Gunawan Tergantung Jokowi

RABU, 14 JANUARI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Status tersangka yang sudah diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalangi arus dukungan yang mengalir untuk Komjen Budi Gunawan.

Komisi III DPR RI dalam fit and proper test yang digelar Rabu siang (14/1) memberikan lampu hijau untuk calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ini.

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz Rabu malam mempertegas dukungan dan persetujuan atas pencalonan Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Sutarman.


"Sesuai usulan Presiden Jokowi kepada DPR untuk minta persetujuan, Fraksi PPP di DPR telah memproses dan memberikan persetujuan sesuai kebijakan DPP PPP (Djan Faridz)," ujar salah seorang Ketua DPP PPP, Sofwat Hadi, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Menurut PPP yang menggunakan tag line Rumah Besar Umat Islam, Komjen Budi Gunawan layak dan pantas menjadi Kapolri karena memiliki visi, misi dan program kerja yang sangat baik.

Adapun soal status tersangka yang sudah disematkan KPK di pundak Budi Gunawan, Sofwat mengatakan, tidak ada aturan hukum yang melarang seorang tersangka menduduki posisi tertentu.

Sementara mengenai pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sambung mantan anggota DPD RI ini, sepenuhnya tergantung pada Presiden Jokowi yang mengajukan permintaan persetujuan ke DPR RI. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya