Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Unit Pelaksana Program PemÂbangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN). Unit ini dibentuk untuk mempercepat proses penyediaan listrik dan mengebut target pembanguÂnan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, UP3KN dibentuk sebagai project manÂagement office. Tugasnya mengatasi segala permasalaÂhan yang selama ini mengÂhambat penyediaan listrik dalam negeri.
Unit ini akan menjadi kunci utama menyelesaikan segala permasalahan dan sumÂbatan pada persoalan kelistriÂkan selama ini,†ujar Sudirman di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, UP3KN akan menjadi jembatan penÂghubung sekaligus komuniÂkator semua
stakeholder dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan listrik.
Jika ada masalah, UP3KN yang akan mencari solusi peÂnyelesaian. Juga akan mengÂkoordinasi komunikasi antar kementerian dan lembaga suÂpaya target kelistrikan tercapai.
Agar unit ini berjalan denÂgan maksimal, Sudirman menunjuk bekas Dirut PLN Nur Pamudji sebagai peÂmimpin dalam UP3KN. Nur akan dibantu anggota PenÂgawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Agung Wicaksono.
Sudirman mengaku, Nur Pamudji dipilih lantaran meÂmiliki pengalaman di sektor ketenagalistrikan dan pernah menjabat sebagai Dirut PLN. Sedangkan Agung merupakan orang yang bertugas membawa pengalaman totok nadi UKP4.
Nur Pamudji punya banyak pengalaman di PLN. SedangÂkan Agung adalah salah satu kunci di UKP4 untuk pengeÂlolaan komunikasi antar unit dan penanganan sumbatan-sumbatan,†tuturnya.
Nur Pamudji mengatakan, unit yang dipimpinnya akan memiliki tugas seperti UKP4. Dengan begitu bisa segera menyelesaikan hambatan yang ada. Sektor ketenagalistrikan akan melaju dengan kencang,†ujarnya.
Selain membentuk UP3KN, Sudirman juga telah menerbitÂkan Peraturan Menteri (PerÂmen) ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur PembeÂlian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik untuk beberapa pemÂbangkit dengan mekanisme penunjukkan langsung.
Kebijakan itu bisa menjadi landasan hukum percepatan proyek pembangunan pemÂbangkit listrik. Jenis pemÂbangkit yang akan dibangun dan dibeli listriknya melalui penunjukkan langsung adalah PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG dan PLTMG, serta PLTA oleh PLN.
Ia mengklaim, para petinggi PLN sepakat mendukung pemerintah untuk memperÂcepat pembangunan program kelistrikan pemerintah.
Direktur Utama PLN SoÂfyan Basir menyambut baik upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung kinerja perusahaan setrum pelat merah tersebut.
Tentunya upaya ini akan memberikan kami kewenanÂgan yang lebih luwes dan proÂfesional dalam bernegosiasi,†kata Basir. ***