Berita

Status Tersangka Komjen Budi Gunawan Coreng Wibawa Presiden

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penetapan status Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoreng wibawa Presiden Joko Widodo.

Pengamat kepolisian dari Point Indonesia, Karel Susetyo menilai, Kompolnas ikut menjadi penyebab tercorengnya wibawa presiden karena bagaimanapun mereka merekomendasikan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Kalau saja nama BG tidak masuk dalam lima nama calon Kapolri yang diajukan Kompolnas ke presiden, niscaya tak akan ada pencalonan BG sebagai Kapolri. Karenanya presiden layak meminta pertanggung jawaban dari Kompolnas," ujar Karel kepada Kantor Berita Politik sesaat lalu, Selasa (13/1).


Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, kata dia, jelas membuat kredibilitas Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian hancur. Sebab, nama Budi Gunawan satu dari beberapa nama yang direkomendasikan sebagai calon Kapolri. Bahkan, Kompolnas menjamin Budi Gunawan tidak terkait kasus rekening gendut.

"Bagi Kompolnas, situasi semakin sulit karena mereka menyatakan semua calon Kapolri yang diajukan ke presiden sudah melalui penilaian terbaik. Kompolnas bahkan berani menjamin bahwa Budi Gunawan tidak terkait kasus rekening gendut," papar Karel.

Selain Kompolnas, kata dia, penetapan status tersangka Budi Gunawan juga menampar citra institusi Polri. Dengan penetapan tersebut Polri tetap dicap sebagai lembaga korup.

"Dan ini bisa membuat kepercayaan publik terhadap kepolisian berada pada titik terendah,"  imbuh Karel.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya