Berita

Status Tersangka Komjen Budi Gunawan Coreng Wibawa Presiden

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penetapan status Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoreng wibawa Presiden Joko Widodo.

Pengamat kepolisian dari Point Indonesia, Karel Susetyo menilai, Kompolnas ikut menjadi penyebab tercorengnya wibawa presiden karena bagaimanapun mereka merekomendasikan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Kalau saja nama BG tidak masuk dalam lima nama calon Kapolri yang diajukan Kompolnas ke presiden, niscaya tak akan ada pencalonan BG sebagai Kapolri. Karenanya presiden layak meminta pertanggung jawaban dari Kompolnas," ujar Karel kepada Kantor Berita Politik sesaat lalu, Selasa (13/1).


Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, kata dia, jelas membuat kredibilitas Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian hancur. Sebab, nama Budi Gunawan satu dari beberapa nama yang direkomendasikan sebagai calon Kapolri. Bahkan, Kompolnas menjamin Budi Gunawan tidak terkait kasus rekening gendut.

"Bagi Kompolnas, situasi semakin sulit karena mereka menyatakan semua calon Kapolri yang diajukan ke presiden sudah melalui penilaian terbaik. Kompolnas bahkan berani menjamin bahwa Budi Gunawan tidak terkait kasus rekening gendut," papar Karel.

Selain Kompolnas, kata dia, penetapan status tersangka Budi Gunawan juga menampar citra institusi Polri. Dengan penetapan tersebut Polri tetap dicap sebagai lembaga korup.

"Dan ini bisa membuat kepercayaan publik terhadap kepolisian berada pada titik terendah,"  imbuh Karel.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya