Berita

indra j piliang-saiful haq

Komjen BG Tersangka, Jokowi jangan Salah Pilih Calon Kapolri lagi

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 19:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hasil riset Institute for Transformation Studies (Intrans) tahun 2014 sudah menunjukkan bahwa Komjen Budi Gunawan tidak memenuhi kriteria untuk jadi Kapolri. Hal ini terkait besarnya tanggungjawab Kapolri menyokong Nawacita Pemerintahan Jokowi.

"Sutarman sudah cukup baik mengawal kepolisian dan bukan BG orang yang tepat melanjutkannya," jelas Direktur Intrans, Saiful Haq, saat dihubungi (Selasa, 13/1).

Makanya sangar wajar publik bereaksi keras ketika mantan ajudan Megawati saat menjabat Wakil Presiden dan Presiden itu diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Apalagi, seleksi calon Kapolri itu tidak melibatkan KPK dan PPATK. Semakin menambah aroma bahwa tekanan Megawati Soekarnoputri terhadap Jokowi sangat kuat.


"Kini KPK sudah memberikan tanda bahaya. Jokowi harus memilih Kapolri yang benar-benar bersih, mengingat pewujudan Nawacita Jokowi membutuhkan sosok yang bersih dan pekerja keras. Dan itu bukan Budi Gunawan," tegasnya.

Karena itu, dia mengapresiasi KPK yang telah bertindak berani dan cepat dalam menetapkan Kepala Lemdikpol itu sebagai tersangka. Karena tak bisa dibayangkan kalau lembaga penegakan hukum dipimpin orang bermasalah. Meski memang, Kepolisian sudah terlalu lama dalam catatan buruk.

"Sebagai warga negara biasa, saya kagum kepada KPK. Mereka telah membuktikan integritas yang tinggi dalam menjegal orang-orang yang tidak bersih untuk menjabat posisi publik," ungkapnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Direktur Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq. Menurutnya, penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, merupakan pesan kuat untuk para pejabat dan elit politik agar tidak sekali-kali bermain api dengan korupsi.

"Untuk kesekian kalinya KPK berhasil menjawab suara-suara publik agar institusi penting seperti Kepolisian tidak kecolongan. Saya pikir langkah KPK ini sudah dipertimbangkan dengan matang, demi pemberantasan korupsi kelas kakap dan kewibawaan institusi Polri sendiri," tegasnya.

Karena itu, dia menambahkan, langkah KPK tersebut harus didukung Kepolisian. "Yang bikin adem, Mabes Polri sudah nyatakan sikap untuk hormati proses hukumnya. Ini contoh agar institusi hukum menghormati proses hukum," demikian intelektual muda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya