Berita

mendagri-mendes

Kemendagri dan Kemendes harus Sama-sama Bangun Desa

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintahan Joko Widodo menginginkan pembangunan desa lebih maksimal. Karena itu, Jokowi membuat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ditambah lagi dengan adanya UU desa.

"Hal ini menandakan desa harus lebih diperhatikan agar tidak terus-menerus terpinggirkan," jelas Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Padjajaran, Prof Sam'un Jaja Raharja, Selasa (13/1).

Karena itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) untuk duduk bersama membangun seluruh desa di Indonesia.


Karena masing-masing berperan aktif untuk memikirkan desa. Apalagi sejak dulu, desa selalu menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal ini mendasari pendirian bahwa desa tak bisa lepas dari Kemendagri.

"Kemendagri memang sejak dulu mengurusi desa. Sedangkan Kementerian Desa bisa difokuskan untuk mempercepat pembangunan desa. Jadi masing-masing punya peranan," imbuhnya.

Dalam soal politik dan sosial kemasyarakatan, Kemendagri menurutnya mengatur pimpinan desa. Kemudian membuat peraturan terkait tata sosial dan kemasyarakatan di desa. Sedangkan Kementerian Desa lebih fokus pada pengaturan badan usaha desa misalkan. Kemudian pembangunan infrastruktur di desa dirancang oleh kemendes. "Ini artinya kedua pihak harus duduk bersama. Tak bisa salah satunya diabaikan," imbuh Sam'un.

Sementara itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo, menegaskan, pihaknya menyerahkan persoalan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apakah Ditjen tersebut akan dipindah atau tidak, sedang dikaji disana.

Saat memberikan kuliah umum di institut pemerintahan dalam negeri di Jatinangor, Tjahjo memberi pertimbangan, apabila pemerintahan desa dipisah dari Kemendagri, maka sistem pemerintahan dalam negeri hanya sampai kecamatan, tak akan terintegrasi dengan desa/kelurahan.

"Nanti bisa jadi kepala desa tak mau menghadiri undangan camat. Akan terputus," kata Tjahjo. Keadaan seperti itu, kata Tjahjo, akan berbahaya bagi kesatuan dan keutuhan negara. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya