Berita

mendagri-mendes

Kemendagri dan Kemendes harus Sama-sama Bangun Desa

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintahan Joko Widodo menginginkan pembangunan desa lebih maksimal. Karena itu, Jokowi membuat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ditambah lagi dengan adanya UU desa.

"Hal ini menandakan desa harus lebih diperhatikan agar tidak terus-menerus terpinggirkan," jelas Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Padjajaran, Prof Sam'un Jaja Raharja, Selasa (13/1).

Karena itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) untuk duduk bersama membangun seluruh desa di Indonesia.

Karena masing-masing berperan aktif untuk memikirkan desa. Apalagi sejak dulu, desa selalu menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal ini mendasari pendirian bahwa desa tak bisa lepas dari Kemendagri.

"Kemendagri memang sejak dulu mengurusi desa. Sedangkan Kementerian Desa bisa difokuskan untuk mempercepat pembangunan desa. Jadi masing-masing punya peranan," imbuhnya.

Dalam soal politik dan sosial kemasyarakatan, Kemendagri menurutnya mengatur pimpinan desa. Kemudian membuat peraturan terkait tata sosial dan kemasyarakatan di desa. Sedangkan Kementerian Desa lebih fokus pada pengaturan badan usaha desa misalkan. Kemudian pembangunan infrastruktur di desa dirancang oleh kemendes. "Ini artinya kedua pihak harus duduk bersama. Tak bisa salah satunya diabaikan," imbuh Sam'un.

Sementara itu, Mendagri, Tjahjo Kumolo, menegaskan, pihaknya menyerahkan persoalan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apakah Ditjen tersebut akan dipindah atau tidak, sedang dikaji disana.

Saat memberikan kuliah umum di institut pemerintahan dalam negeri di Jatinangor, Tjahjo memberi pertimbangan, apabila pemerintahan desa dipisah dari Kemendagri, maka sistem pemerintahan dalam negeri hanya sampai kecamatan, tak akan terintegrasi dengan desa/kelurahan.

"Nanti bisa jadi kepala desa tak mau menghadiri undangan camat. Akan terputus," kata Tjahjo. Keadaan seperti itu, kata Tjahjo, akan berbahaya bagi kesatuan dan keutuhan negara. [zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya