Berita

abraham samad/net

Hukum

Abraham Samad Pastikan Penetapan Tersangka Komjen BG Tidak Mendadak

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 15:50 WIB | LAPORAN:

. Penetapan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa transaksi mencurigakan dari pejabat negara alias rekening gendut yang disematkan kepada Komjen Pol Budi Gunawan tidak dilakukan secara mendadak.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, nama Komjen Budi Gunawan sebelumnya sudah mendapatkan tanda merah saat pihaknya diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah pihak yang namanya masuk sebagai calon Menteri Kabinet Kerja.

"Jadi ini bukan serta merta. Bahwa Komjen BG (Budi Gunawan) saat pencalonan menteri penelusuran jejak maka yang bersangkutan sudah diusulkan, tapi karena KPK sedang menangani kasusnya kami berikan catatan merah, jadi tidak elok kalau diteruskan," kata Samad dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).


Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto juga mengatakan hal senada. Kata dia, selama ini pihaknya hanya berusaha menahan diri untuk tidak mempublikasikan penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan.

"Kami selama ini menahan diri untuk bicara betul karena prosesnya sedang jalan, ekspose belum dilakukan, semua dilakukan untuk memastikan proses yang sedang berjalan dilakukan secara baik," jelas dia.

Lebih jauh, pria yang biasa disapa BW itu menekankan penetapan status tersangka Komjen BW sudah melalui standar operasional prosedur yang berlaku di KPK.

"Mulai dari penerimaan sampai ekspose beberapa kali sampai penyelidikan beberapa kali dilakukan proses yang sangat lama. siapa orang dan transaksi dan cara, mohon maaf belum bisa dijelaskan karena yang bisa dijelaskan adalah hasil ekspose dan dikeluarkan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Tapi kami pastikan nanti akan dirumuskan di dakwaan," demikian bekas Ketua YLBHI itu. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya