Berita

Nusantara

Biar Tidak Di-bully Terus, Pemuda Bekasi Dorong Indosat Diproses Hukum

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 13:12 WIB | LAPORAN:

Kepolisian diminta segera menindaklanjuti proses hukum atas iklan viral PT Indosat yang dinilai menyudutkan kota Bekasi.

"Pihak kepolisian harus segera melakukan penyidikan dan memanggil pihak PT Indosat," ujar kuasa hukum Pemuda Bekasi Menggugat, Naupal Al Rasyid kepada kepada wartawan di Bekasi, Selasa (13/1).

Ia menegaskan, apa yang dilakukan Indosat lewat iklan di media sosial sudah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


"Berdasarkan pasal pada UU ITE tersebut, Indosat terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelasnya.

Menurutnya, Iklan PT Indosat itu sebagai bentuk kesengajaan dengan mencatut nama Bekasi di akun media sosial. Karena jelas dari kalimatnya "Mudah Liburan ke Aussie Dibanding Ke Bekasi".

"Seakan-akan Bekasi itu jauh dari peradaban. Tidak mungkin ada unsur ketidaksengajaan," cetusnya.

Untuk itulah, pihaknya akan terus mendorong kepolisian  memproses masalah ini hingga tuntas.

"Ini sebagai pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak terus mem-bully Bekasi," tandasnya. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya