Berita

Pertahanan

Seandainya ABK Penangkap Ikan Digembleng Lagi Sama TNI AL

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Setiap kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 70 persen dari jumlah ABK yang ada.

Hal itu ditegaskan mantan Kepala Staf TNI-AL, Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh ketika ditemui di kediamannya di kawasan Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sesuai dengan Pasal 35A Ayat (1) dalam UU 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan bahwa kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia wajib menggunakan nakhoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Sedangkan ayat (2) dari pasal tersebut berbunyi, kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) wajib menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70 persen dari jumlah anak buah kapal.

"Sewaktu saya menjadi Komandan Kodikal, para ABK yang akan ditempatkan di kapal-kapal penangkap ikan diberikan pelatihan di Kodikal selama dua minggu, namun sekarang sudah tidak ada lagi," ujar Berand Kent Sondakh kepada Kantor Berita Politik .

Dengan adanya pelatihan yang diberikan TNI-AL, lanjut Bernard Kent, maka secara tidak langsung para ABK akan ikut berperan serta di dalam upaya turut serta mengamankan wilayah perairan laut Indonesia karena ada kesadaran bela negara.

"Mereka dapat memberikan informasi kepada kita tentang kegiatan apa saja yang dilakukan kapalnya. Secara tidak langsung mereka sudah menjadi mata-mata kita," jelas Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh.[wid]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya