Berita

Pertahanan

Seandainya ABK Penangkap Ikan Digembleng Lagi Sama TNI AL

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:32 WIB | LAPORAN:

Setiap kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 70 persen dari jumlah ABK yang ada.

Hal itu ditegaskan mantan Kepala Staf TNI-AL, Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh ketika ditemui di kediamannya di kawasan Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sesuai dengan Pasal 35A Ayat (1) dalam UU 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan bahwa kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia wajib menggunakan nakhoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia.


Sedangkan ayat (2) dari pasal tersebut berbunyi, kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) wajib menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70 persen dari jumlah anak buah kapal.

"Sewaktu saya menjadi Komandan Kodikal, para ABK yang akan ditempatkan di kapal-kapal penangkap ikan diberikan pelatihan di Kodikal selama dua minggu, namun sekarang sudah tidak ada lagi," ujar Berand Kent Sondakh kepada Kantor Berita Politik .

Dengan adanya pelatihan yang diberikan TNI-AL, lanjut Bernard Kent, maka secara tidak langsung para ABK akan ikut berperan serta di dalam upaya turut serta mengamankan wilayah perairan laut Indonesia karena ada kesadaran bela negara.

"Mereka dapat memberikan informasi kepada kita tentang kegiatan apa saja yang dilakukan kapalnya. Secara tidak langsung mereka sudah menjadi mata-mata kita," jelas Laksamana (Purn) Bernard Kent Sondakh.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya