Berita

foto:net

Nusantara

Ketapang Harus Jadi Kota Maritim

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang dulu disebut Kerajaan Tanjung Pura, hendaknya dapat dijadikan sebagai kota maritim di wilayah Kalimantan. Tanjung Pura adalah satu dari 10 kerajaan yang disebut dalam Sumpah Palapa Gajahmada. Kesepuluh kota itu merupakan kerajaan besar yang sekaligus merupakan Kota Maritim terkenal pada jaman itu.
 
Demikian diungkapkan Ketua Bidang Komunikasi Politik Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), AM Putut Prabantoro dalam seminar 'Refleksi Politik Nasional dalam Upaya Reposisi Peran ISKA dalam Mengawal Kebijakan Kepemimpinan Nasional di Kalimantan Barat' di Pendopo Bupati Landak, Ngabang, Landak, Kalbar (Sabtu, 10/1).

Seminar yang diselenggarakan ISKA Korda Kalbar itu, dihadiri sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai kota di Kalbar. Seminar yang dipandu oleh Agustinus Clarus (mantan Anggota DPR RI), juga menghadirkan Ketua Korda ISKA Kalbar, Adrianus Asia Sidot, yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Landak.
 

 
Dijelaskan Putut bahwa Sumpah Palapa yang termuat dalam Kitab Pararaton diucapkan Gajah Mada ketika dilantik sebagai Patih Amangkubhumi Kerajaan Majapahit pada tahun 1336 Masehi (1258 Tahun Saka). 10 kota yang terdapat dalam Sumpah Palapa adalah Gurun (Pulau Gorom, Seram Bagian Timur), Seran (Seram), Tanjung Pura (Ketapang), Haru (Karo, Sumatera Utara), Pahang (Malaysia), Dompo (Sumbawa), Bali, Sunda, Palembang (Sriwijaya) dan Tumasik (Singapura).
 
"Oleh karena itu, tidak ada alasannya bahwa pemerintah Kalbar tidak memperhatikan sejarah tentang Tanjung Pura ini. Harus ada kemauan politik dari pemerintah Kalbar untuk mengembalikan kejayaan sejarah Tanjung Pura sebagai wilayah maritim yang posisinya sangat strategis karena langsung berhadapan dengan Laut China Selatan," ujar Putut Prabantoro, yang juga konsultan komunikasi BAKAMLA RI sejak tahun 2007.
 
Ditegaskannya lagi, bahwa penting bagi ISKA Korda Kaltim untuk memulai penelusuran sejarah dan mengembalikan eksistensi kejayaan Kalbar di berbagai bidang. Dengan mempelajari catatan sejarah, bahwa Kalimatan wilayah Barat menduduki arti penting dan strategis dalam peta Majapahit yang bertekad menyatukan seluruh nusantara. Tercatat sejumlah negeri di Kalimantan wilayah Barat yang kemudian masuk dalam wilayah Majapahit yakni, Kapuas, Katingan, Sampit, Kotalinga (Tanjung Lingga), Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kendawangan, Landak, Samadang, Tirem, Sedu, Brunei, Kalka, Saludung dan wilayah lain.
 
Selain itu, Putut Prabantoro juga mendorong kepada masyarakat intelektual Kalbar untuk secara serius memperhatikan wilayah perbatasan dan benar-benar melakukan penjagaan kedaulatan di daerah tersebut. Perbatasan itu bukan hanya Entikong tetapi ada sepanjang garis dari barat ke timur utara. Dan perbatasan itu rawan dengan pembalakan (illegal logging).
 
"Sungai Bening, Sambas yang terletak pada perbatasan Aruk, sebagai contoh, pada saat ini banyak terjadi pembalakan, illegal logging dan dilakukan oleh oknum aparat. Kegiatan illegal itu sulit diberantas dengan berbagai alasannya termasuk pelibatan oknum aparat. Lha, kalau oknum aparat saja melakukan pemerkosaan atas wilayah perbatasan negara, bagaimana negara Indonesia akan dijaga kedaulatannya. Jika pemerintah tidak bisa mengambil tindakan itu, lalu bagaimana kita semua menjaga serambi negara kita?" ujarnya.
 
Oleh karena itu, Putut Prabantoro mengusulkan untuk dibentuk kegiatan ekonomi terpadu antara TNI dan Masyarakat. Kegiatan ekonomi terpadu di daerah perbatasan dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat wilayah perbatasan, dan sekaligus melakukan pengawasan bersama terhadap wilayah perbatasan dan mencegah terjadinya pembalakan.
 
Diusulkan juga, pengawasan atas wilayah NKRI di daerah perbatasan dengan Malaysia melibatkan masyarakat dengan menggalakan pengawasan melalui jejaring media sosial. Jejaring sosial merupakan kekuatan yang hebat (soft power) dan sangat ampuh dampaknya. Dipastikan, dengan kekuatan jejaring sosial, siapapun yang terlibat dalam pembalakan atau perusakan lingkungan di wilayah perbatasan, dapat dengan segera diketahui dan diambil tindakan.

"Seluruh masyarakat harus mendukung pemerintahan Joko Widodo yang secara serius memperhatikan perbatasan. Perusak lingkungan, pelaku pembalakan liar di wilayah perbatasan seharusnya dikenai sanksi pidana lebih berat karena mengancam stabilitas keamanan serta pertahanan negara," demikian Putut Prabantoro. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya