Berita

foto:net

Nusantara

Ketapang Harus Jadi Kota Maritim

SENIN, 12 JANUARI 2015 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, yang dulu disebut Kerajaan Tanjung Pura, hendaknya dapat dijadikan sebagai kota maritim di wilayah Kalimantan. Tanjung Pura adalah satu dari 10 kerajaan yang disebut dalam Sumpah Palapa Gajahmada. Kesepuluh kota itu merupakan kerajaan besar yang sekaligus merupakan Kota Maritim terkenal pada jaman itu.
 
Demikian diungkapkan Ketua Bidang Komunikasi Politik Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), AM Putut Prabantoro dalam seminar 'Refleksi Politik Nasional dalam Upaya Reposisi Peran ISKA dalam Mengawal Kebijakan Kepemimpinan Nasional di Kalimantan Barat' di Pendopo Bupati Landak, Ngabang, Landak, Kalbar (Sabtu, 10/1).

Seminar yang diselenggarakan ISKA Korda Kalbar itu, dihadiri sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai kota di Kalbar. Seminar yang dipandu oleh Agustinus Clarus (mantan Anggota DPR RI), juga menghadirkan Ketua Korda ISKA Kalbar, Adrianus Asia Sidot, yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Landak.
 

 
Dijelaskan Putut bahwa Sumpah Palapa yang termuat dalam Kitab Pararaton diucapkan Gajah Mada ketika dilantik sebagai Patih Amangkubhumi Kerajaan Majapahit pada tahun 1336 Masehi (1258 Tahun Saka). 10 kota yang terdapat dalam Sumpah Palapa adalah Gurun (Pulau Gorom, Seram Bagian Timur), Seran (Seram), Tanjung Pura (Ketapang), Haru (Karo, Sumatera Utara), Pahang (Malaysia), Dompo (Sumbawa), Bali, Sunda, Palembang (Sriwijaya) dan Tumasik (Singapura).
 
"Oleh karena itu, tidak ada alasannya bahwa pemerintah Kalbar tidak memperhatikan sejarah tentang Tanjung Pura ini. Harus ada kemauan politik dari pemerintah Kalbar untuk mengembalikan kejayaan sejarah Tanjung Pura sebagai wilayah maritim yang posisinya sangat strategis karena langsung berhadapan dengan Laut China Selatan," ujar Putut Prabantoro, yang juga konsultan komunikasi BAKAMLA RI sejak tahun 2007.
 
Ditegaskannya lagi, bahwa penting bagi ISKA Korda Kaltim untuk memulai penelusuran sejarah dan mengembalikan eksistensi kejayaan Kalbar di berbagai bidang. Dengan mempelajari catatan sejarah, bahwa Kalimatan wilayah Barat menduduki arti penting dan strategis dalam peta Majapahit yang bertekad menyatukan seluruh nusantara. Tercatat sejumlah negeri di Kalimantan wilayah Barat yang kemudian masuk dalam wilayah Majapahit yakni, Kapuas, Katingan, Sampit, Kotalinga (Tanjung Lingga), Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kendawangan, Landak, Samadang, Tirem, Sedu, Brunei, Kalka, Saludung dan wilayah lain.
 
Selain itu, Putut Prabantoro juga mendorong kepada masyarakat intelektual Kalbar untuk secara serius memperhatikan wilayah perbatasan dan benar-benar melakukan penjagaan kedaulatan di daerah tersebut. Perbatasan itu bukan hanya Entikong tetapi ada sepanjang garis dari barat ke timur utara. Dan perbatasan itu rawan dengan pembalakan (illegal logging).
 
"Sungai Bening, Sambas yang terletak pada perbatasan Aruk, sebagai contoh, pada saat ini banyak terjadi pembalakan, illegal logging dan dilakukan oleh oknum aparat. Kegiatan illegal itu sulit diberantas dengan berbagai alasannya termasuk pelibatan oknum aparat. Lha, kalau oknum aparat saja melakukan pemerkosaan atas wilayah perbatasan negara, bagaimana negara Indonesia akan dijaga kedaulatannya. Jika pemerintah tidak bisa mengambil tindakan itu, lalu bagaimana kita semua menjaga serambi negara kita?" ujarnya.
 
Oleh karena itu, Putut Prabantoro mengusulkan untuk dibentuk kegiatan ekonomi terpadu antara TNI dan Masyarakat. Kegiatan ekonomi terpadu di daerah perbatasan dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat wilayah perbatasan, dan sekaligus melakukan pengawasan bersama terhadap wilayah perbatasan dan mencegah terjadinya pembalakan.
 
Diusulkan juga, pengawasan atas wilayah NKRI di daerah perbatasan dengan Malaysia melibatkan masyarakat dengan menggalakan pengawasan melalui jejaring media sosial. Jejaring sosial merupakan kekuatan yang hebat (soft power) dan sangat ampuh dampaknya. Dipastikan, dengan kekuatan jejaring sosial, siapapun yang terlibat dalam pembalakan atau perusakan lingkungan di wilayah perbatasan, dapat dengan segera diketahui dan diambil tindakan.

"Seluruh masyarakat harus mendukung pemerintahan Joko Widodo yang secara serius memperhatikan perbatasan. Perusak lingkungan, pelaku pembalakan liar di wilayah perbatasan seharusnya dikenai sanksi pidana lebih berat karena mengancam stabilitas keamanan serta pertahanan negara," demikian Putut Prabantoro. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya