Berita

net

Hukum

Kajati Babel yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Pencurian Timah

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penunjukan Agus Riswanto sebagai Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disambut baik banyak pegiat hukum. Koordinator Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK), Ronald Puturuhu berharap, Kajati baru tidak buta mata hati seperti Kajati sebelum-sebelumnya dalam membongkar berbagai kasus pelanggaran hukum di Babel.

"Terutama terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penyeludupan timah," kata Ronald dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (11/1).

Guna mendorong terciptanya sinergi aparat hukum di Babel, pihaknya mempersiapkan suatu program untuk melahirkan skema yang diharapkan bisa mengeliminir terjadinya kejahatan dalam pertambangan timah.


"Sebab Babel adalah wilayah yang paling kaya kandungan timah," ungkap dia.

Ronald menjelaskan bahwa skema itu harus menyertakan masyarakat Babel, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Babel agar tidak terjadi lagi pencurian-pencurian yang diduga sudah diekspor ke luar negeri sehingga merugikan negara sampai ratusan triliun pertahun seperti sepuluh tahun terakhir ini.

"Bulan ini kami akan mendekatkan diri ke seluruh elemen pemerintahan di provinsi Babel. Karena itu, kami menuntut agar Kajati Babel yang baru harus di kawal agar pencurian timah ilegal tidak lagi terjadi," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong Kajati segera memulai langkah-langkahnya untuk melakukan koordinasi terhadap institusi Kepolisian.

"Jangan menunggu-nunggu lagi," tandasnya.

Agus Prasetyo yang dilantik oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo pada Rabu 7 Januari 2015 lalu mengaku salah satu langkah kedepan yang akan di pelajari adalah perkara-perkara tertunda yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya bila ada kasus tambang timah ilegal didaerah tersebut.

"Nantinya saya akan pelajarin dulu (kasus tambang timah ilegal yang tertunda), saya akan lihat berkasnya dulu, kasus posisinya, teknis yuridisnya terpenuhi apa belum. Jadi kan kita tidak bisa teori, pelajarin dulu batas hukumnya juga bukti-bukti yang cukup, apakah ada pelangaran tindak pidananya," kata Agus usai pelantikan.

Dia pun mengaku untuk mengusut kasus-kasus  eksplorasi timah ilegal nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kasus-kasus apa saja yang pernah di selidikin Polda setempat. Hal itu, agar berkas-berkas itu tidak bolak-balik.

"Kalau penyidik kepolisiankan kita sifatnya hanya petunjuk, apakah unsur deliknya sudah terpenuhi. Saya nga pengin ada berkas bolak balik. Jadi budayakan koordinasi secara efektif," ungkap dia.[dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya