Berita

Politik

Tiga Tantangan Berat Jokowi Benahi Pajak

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 12:39 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Hampir di seluruh dunia, pajak adalah bagian pendapatan utama. 70 persen penerimaan negara berasal dari pajak.

Namun di Indonesia, kesadaran membayar pajak masih sangat minim. Oleh karena itu, di era pemerintahan yang baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak tantangan untuk membenahinya.

ekonom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang juga aktivis antikorupsi. Dahnil Azhar,  merincikan tantangan Jokowi dari sisi eksternal maupun internal.


"Dari sisi eksternal, yang pertama yaitu kita punya wajib pajak yang teregistrasi sebanyak 60 juta individu namun yang baru membayar pajak hanya 23 juta individu. Sementara dari 5 juta badan usaha wajib pajak yang teregistasi, hanya 550 ribu yang bayar pajak," papar Dahnil, dalam diskusi Front Page dengan tema "Jokowi Lawan Mafia Pajak!" yang digelar  Kantor Berita Politik di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, siang ini (Minggu, 11/1).

Sementara dari sisi internal, tak hanya masalah pada data pajak yang belum clear. Dahnil juga menyebut bahwa ada trio mafia pajak, yaitu pegawai pajak, pengadilan pajak, dan pengusaha selaku wajib pajak. Disebut trio mafia pajak karena modus pertama biasanya hampir semua tuntutan keberatan wajib pajak didorong oleh pegawai pajak. Kedua, setelah masuk pengadilan pajak, malah meringankan pajaknya.

"Hampir 80 persen yang masuk pengadilan pajak dikabulkan," lanjut Dahnil, yang juga ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

Selain itu, pengadilan pajak masih jadi perdebatan, karena secara teknis berada di bawah Mahkamah Agung (MA) tetapi secara administratif di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) bisa mengusulkan hakim pengadilan pajak.

"Ini menjadi masalah. Oleh karena itu, tiga bagian inilah yang harus dibenahi Jokowi," tandasnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya