Berita

Hukum

Tanah Keluarga Dicaplok, Janda Beranak 6 Histeris Minta Dikembalikan

PT Paramout Serpong Digugat Rp 300 Miliar
JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Seorang janda beranak enam histeris di hadapan hakim meminta agar tanah milik keluarganya dikembalikan kepadanya.
 
Janda bernama Ni Komang Sukanti itu menggugat perusahaan pengembang besar di wilayah Tangerang, lokasi tanah miliknya yang dicaplok pengembang dan tidak mendapatkan apa-apa.
 
Pengembang perumahan elit di wilayah segita emas Tangerang, PT Paramount Serpong yang berlokasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, digugat Ni Komang Sukanti atas kepemilikan tanah seluas 1. 079 meter persegi.
 

 
Komang menjadi histeris dan saling beradu mulut dengan pihak tergugat yakni Paramount Serpong yang bersikeras tidak mengakui kepemilikan tanahnya. Meski ada sejumlah bukti dan surat-surat kepemilikan serta saksi-saksi yang menghuni dan mengerjakan lahan miliknya itu selama puluhan tahun, pihak pengembang tetap bertahan.
 
Bersama enam orang anaknya, Komang mengikuti persidangan yang digelar oleh tim hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di lokasi sengketa, hari ini (Jumat, 9/1).

Sidang lapangan dilakukan sebagai pembuktian batas tanah sengketa di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sepanjang sidang tersebut, penggugat dengan kuasa hukum tergugat saling adu mulut sampai akhirnya dapat dilerai oleh ketua majelis hakim, Herdi Agusten.

PT Paramout Serpong sendiri tidak membantah bahwa pihaknya belum membayar tanah milik Komang itu. 

Komang pun menuturkan pencaplokan tanah miliknya oleh pihak pengembang perumahan Paramount mencaplok tanah miliknya sejak tahun 2010 lalu. Saat ini di atas lahan sengketa tersebut telah berdiri bangunan ruko dan jalan.
 
Karena itulah, Komang mengajukan gugatan perdata ke PN Tangerang  dengan tuntutan materiil senilai Rp 10 miliar dan inmateriil senilai Rp 20 miliar.

"Saya sampai anak saya tak bisa melanjutkan kuliah karena persoalan ini. Sebab kami harus mondar-mandir mengurusi tanah ini," ujar Komang.
 
Kasubsi BPN Tangerang, Asep sebagai pihak turut tergugat, ketika dimintai keterangannya, tidak bisa menjelaskan posisi dan letak kepemilikan tanah Ni Komang. Menurut Asep, dalam pengarsipan BPN, tanah sengketa tersebut belum pernah diukur secara resmi oleh pihak BPN.
 
"Sampai hari ini, kami tidak mengetahui keberadaan tanah ini. Tidak ada dokumen di saya," ujarnya.
 
Namun anehnya, perumahan elit dan ruko telah berdiri di lokasi. "Kalau untuk urusan pembangunan, kami tidak dilibatkan dalam pengurusan tanah," kilah Asep.
 
Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesimpulan.  "Jadi kita akan minta Kamis pekan depan kesimpulan dari pihak penggugat dan tergugat termasuk keterangan dari saksi," tutur Herdi.
 
Sementara itu, pengacara PT Paramount Serpong Herman Zakaria menolak berkomentar. "Saya tak ingin komentar, lihat saja nanti di persidangan," elaknya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya