Berita

ilustrasi

Nusantara

Jumlah PNS Kota Bekasi yang Salurkan Zakat Profesi Masih Minim

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 07:51 WIB | LAPORAN:

Meski ada imbuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot untuk membayar zakat profesi secara komunal ke Badan Zakat Daerah (Bazda), ternyata kesadaran mereka masih minim.

"Ada beberapa kendala mengapa capaian potensi penerimaan zakat profesi dari lingkungan PNS Kota Bekasi kurang maksimal," ujar Ketua Bazda Kota Bekasi, Paray Said di Bekasi, Jumat (9/1).

Padahal, katanya, potensinya sangat besar jika saja 17 ribu PNS mengeluarkan zakat profesi sebesar Rp50 ribu per bulan. Itu bisa mencapai Rp10,2 miliar per tahun.


"Sayangnya, pada tahun 2014 lalu zakat profesi hanya terkumpul sebanyak Rp4.553.344.560. Dari 57 SKPD dan 12 kecamatan yang ada hanya sekitar 20 yang sudah menyetor zakat profesinya," cetusnya.

Menurutnya, ada beberapa kendala mengapa penerimaan zakat profesi di lingkungan PNS Kota Bekasi kurang maksimal. Masalahnya, karena pergantian pucuk pimpinan di SKPD.

Terkait kewajiban zakat profesi, Said akan berupaya melakukan komunikasi kembali dan memberikan surat edaran serta sosialisasi kepada seluruh SKPD.

"Kita berharap pada 2015 ini bisa tercapai target perolehan zakat profesi PNS sekitar 70 persen," imbuhnya.

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syar’i Bazda, bagi mereka yang memiliki total penghasilan setelah dikurangi kebutuhan sehari-hari dan menyisakan minimal Rp1,6 juta per bulan diwajibkan mengeluarkan zakat profesi 2,5 persen.[zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya