Berita

Rusli Habibie Serahkan Hibah Tanah ke Menkumham

KAMIS, 08 JANUARI 2015 | 12:38 WIB | LAPORAN:

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyerahkan sertifikat tanah hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di ruang kerja Menteri, Kamis (8/11).

Kehadiran Gubernur didampingi Ketua DPRD Rustam Akili, Asisten Administrasi Umum Nurlan Darise serta Kakanwil Kumham Gorontalo Bambang Palasara. Dari pihak Kemenkumham sendiri turut hadir Sekjen Kemenkumham Ambeg Paramarta serta Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat.

Pada pertemuan tersebut turut ditandatangani nota kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan lapas baru Gorontalo. Pemprov ambil bagian dalam hal penyediaan lahan seluas 8,7 Hektar di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, sementara Kemenkumham ambil bagian dalam hal pembangunan lapas.


Rusli Habibie pada kesempatan tersebut menyampaikan keprihatinannya terkait dengan kondisi Lapas kelas IIA Gorontalo saat ini. Menurutnya, kondisi lapas sudah tidak layak lagi dihuni karena kelebihan kapasitas. Dari sisi kapasitas, idealnya setiap ruangan diisi oleh tujuh napi namun kini memuat 20-30 orang.

"Kami menginginkan kondisinya lebih manusiawi," terang Rusli dalam keterangannya di Jakarta.

Selain kondisi ruang tahanan yang memprihatinkan, mantan Bupati Gorontalo Utara itu juga menyoroti penggabungan antara tahanan dewasa, perempuan dan anak anak. Ia menghawatirkan kondisi psikologis dan mental anak usai bebas dari lapas nanti. Belum lagi tidak adanya pemisahan antara rumah tahanan (Rutan) untuk tersangka yang sedang berproses hukum dengan Lapas untuk para terpidana.

Karena biasanya hibah daerah itu rata rata lima hektaran, namun Gorontalo mencapai 8,7 Hektar. Bahkan pak gubernur siap menambah jadi 10 hektar untuk pengembangannya nanti. Juga ikut diapresiasi oleh pak Menteri yakni status tanah yang jelas dalam bentuk sertifikat," jelas Kakanwil Kumham Gorontalo Bambag Palasara melalui keterangan persnya.

Terkait dengan rencana pembangunan lapas sendiri, Bambang menyebut pihak Kemenkumham akan segera menindaklanjuti untuk penganggarannya. Menkumham berharap pembangunan bisa dimulai paling lambat awal tahun 2016 nanti.

"Tadi secara eksplisit pak Menteri menginstuksikan kepada Pak Sekjen dan pak Dirjen Pemasyarakatan untuk segera mencarikan anggarannya. Terpenting saat ini Kemenkumham sudah punya modal untuk meyakinkan Kementerian Keuangan untuk penganggarannya," pungkasnya.[wid]



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya