Berita

Dewan Minta BPN Selesaikan Sengketa Tanah Telukjambe

RABU, 07 JANUARI 2015 | 03:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Karawang diminta segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di Karawang, terutama di tiga desa di Telukjambe Barat.

"BPN harus mampu menyelesaikan kasus sengketa lahan. Ini beban dan tanggung jawab dari BPN. Jangan sampai kasus tersebut semakin berlarut-larut," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar dalam keterangan pers yang diterima redaksi kemarin.

Ketua BPN Karawang, Andi Bhakti, menyatakan permasalahan sengketa lahan di tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat ibarat penyakit kronis. BPN juga merasa dilematis dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

Andi menyampaikan hal itu tatkala menghadiri reses anggota DPR RI di kantor Bupati Karawang pekan lalu. Ia menyatakan kasus sengketa lahan tiga desa di Telukjambe Barat merupakan penyakit kronis. Dia pun tidak dapat memprediksikan kapan sengketa lahan tersebut bisa dituntaskan.

"Kasus ini ibarat penyakit kronis. Entah sampai kapan berakhirnya. Sejak tahun 1990 saat saya belum jadi pegawai, kasus tersebut masih belum beres", ujar Andi.

Diakuinya, persoalan sengketa lahan warga di tiga desa dengan PT SAMP ini telah menjadi sorotan nasional. Dia berharap, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kinerja BPN Karawang semakin optimal.

"Terima kasih kepada Pak Dadang S Muchtar yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kami. Harapan kami, ke depan persoalan pertanahan yang ada di Karawang akan dapat diselesaikan dengan baik berkat kerja sama BPN dengan Pemkab," pungkasnya.

Sehari sebelum pertemuan tersebut digelar, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat mengepung lahan mereka yang telah disegel oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP) - yang diakuisisi Agung Podomoro Land (APLN) tahun 2012 -- di Jalan Konsorsium Kawasan Industri Bintang Karawang.

Dalam aksi tersebut warga menuntut hak atas lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya