Berita

Dewan Minta BPN Selesaikan Sengketa Tanah Telukjambe

RABU, 07 JANUARI 2015 | 03:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Karawang diminta segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di Karawang, terutama di tiga desa di Telukjambe Barat.

"BPN harus mampu menyelesaikan kasus sengketa lahan. Ini beban dan tanggung jawab dari BPN. Jangan sampai kasus tersebut semakin berlarut-larut," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar dalam keterangan pers yang diterima redaksi kemarin.

Ketua BPN Karawang, Andi Bhakti, menyatakan permasalahan sengketa lahan di tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat ibarat penyakit kronis. BPN juga merasa dilematis dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

Andi menyampaikan hal itu tatkala menghadiri reses anggota DPR RI di kantor Bupati Karawang pekan lalu. Ia menyatakan kasus sengketa lahan tiga desa di Telukjambe Barat merupakan penyakit kronis. Dia pun tidak dapat memprediksikan kapan sengketa lahan tersebut bisa dituntaskan.

"Kasus ini ibarat penyakit kronis. Entah sampai kapan berakhirnya. Sejak tahun 1990 saat saya belum jadi pegawai, kasus tersebut masih belum beres", ujar Andi.

Diakuinya, persoalan sengketa lahan warga di tiga desa dengan PT SAMP ini telah menjadi sorotan nasional. Dia berharap, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kinerja BPN Karawang semakin optimal.

"Terima kasih kepada Pak Dadang S Muchtar yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kami. Harapan kami, ke depan persoalan pertanahan yang ada di Karawang akan dapat diselesaikan dengan baik berkat kerja sama BPN dengan Pemkab," pungkasnya.

Sehari sebelum pertemuan tersebut digelar, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat mengepung lahan mereka yang telah disegel oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP) - yang diakuisisi Agung Podomoro Land (APLN) tahun 2012 -- di Jalan Konsorsium Kawasan Industri Bintang Karawang.

Dalam aksi tersebut warga menuntut hak atas lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya