Berita

Dewan Minta BPN Selesaikan Sengketa Tanah Telukjambe

RABU, 07 JANUARI 2015 | 03:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Karawang diminta segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di Karawang, terutama di tiga desa di Telukjambe Barat.

"BPN harus mampu menyelesaikan kasus sengketa lahan. Ini beban dan tanggung jawab dari BPN. Jangan sampai kasus tersebut semakin berlarut-larut," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar dalam keterangan pers yang diterima redaksi kemarin.

Ketua BPN Karawang, Andi Bhakti, menyatakan permasalahan sengketa lahan di tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat ibarat penyakit kronis. BPN juga merasa dilematis dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.

Andi menyampaikan hal itu tatkala menghadiri reses anggota DPR RI di kantor Bupati Karawang pekan lalu. Ia menyatakan kasus sengketa lahan tiga desa di Telukjambe Barat merupakan penyakit kronis. Dia pun tidak dapat memprediksikan kapan sengketa lahan tersebut bisa dituntaskan.

"Kasus ini ibarat penyakit kronis. Entah sampai kapan berakhirnya. Sejak tahun 1990 saat saya belum jadi pegawai, kasus tersebut masih belum beres", ujar Andi.

Diakuinya, persoalan sengketa lahan warga di tiga desa dengan PT SAMP ini telah menjadi sorotan nasional. Dia berharap, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kinerja BPN Karawang semakin optimal.

"Terima kasih kepada Pak Dadang S Muchtar yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kami. Harapan kami, ke depan persoalan pertanahan yang ada di Karawang akan dapat diselesaikan dengan baik berkat kerja sama BPN dengan Pemkab," pungkasnya.

Sehari sebelum pertemuan tersebut digelar, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat mengepung lahan mereka yang telah disegel oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP) - yang diakuisisi Agung Podomoro Land (APLN) tahun 2012 -- di Jalan Konsorsium Kawasan Industri Bintang Karawang.

Dalam aksi tersebut warga menuntut hak atas lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya