Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Karawang diminta segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di Karawang, terutama di tiga desa di Telukjambe Barat.
"BPN harus mampu menyelesaikan kasus sengketa lahan. Ini beban dan tanggung jawab dari BPN. Jangan sampai kasus tersebut semakin berlarut-larut," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar dalam keterangan pers yang diterima redaksi kemarin.
Ketua BPN Karawang, Andi Bhakti, menyatakan permasalahan sengketa lahan di tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat ibarat penyakit kronis. BPN juga merasa dilematis dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.
"Kita merasa terjepit karena dalam perkembangannya, masih terdapat persoalan dari masyarakat" ujar Andi Bhakti.
Andi menyampaikan hal itu tatkala menghadiri reses anggota DPR RI di kantor Bupati Karawang pekan lalu. Ia menyatakan kasus sengketa lahan tiga desa di Telukjambe Barat merupakan penyakit kronis. Dia pun tidak dapat memprediksikan kapan sengketa lahan tersebut bisa dituntaskan.
"Kasus ini ibarat penyakit kronis. Entah sampai kapan berakhirnya. Sejak tahun 1990 saat saya belum jadi pegawai, kasus tersebut masih belum beres", ujar Andi.
Diakuinya, persoalan sengketa lahan warga di tiga desa dengan PT SAMP ini telah menjadi sorotan nasional. Dia berharap, dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kinerja BPN Karawang semakin optimal.
"Terima kasih kepada Pak Dadang S Muchtar yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kami. Harapan kami, ke depan persoalan pertanahan yang ada di Karawang akan dapat diselesaikan dengan baik berkat kerja sama BPN dengan Pemkab," pungkasnya.
Sehari sebelum pertemuan tersebut digelar, ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat mengepung lahan mereka yang telah disegel oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (SAMP) - yang diakuisisi Agung Podomoro Land (APLN) tahun 2012 -- di Jalan Konsorsium Kawasan Industri Bintang Karawang.
Dalam aksi tersebut warga menuntut hak atas lahannya yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.
[dem]