Berita

foto:net

Nusantara

Lindungi Hutan dari Bahaya Koruptor

RABU, 07 JANUARI 2015 | 07:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebakaran hutan di Riau beberapa saat lalu sungguh sangat membuat miris. Ada banyak pertanyaan yang sampai saat ini belum terjawab, di tengah dugaan beberapa perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan tersebut demi mendapatkan keuntungan sepihak.

Kejahatan ini sungguh sangat luar biasa. Kerusakan hutan yang meluas di Indonesia tidak lepas dari pekerjaan tangan-tangan kotor oknum yang dengan sengaja ingin menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat.

Untuk itu, Gerakan Pemuda Peduli Hutan Indonesia (GPPHI) mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas mafia hutan di Provinsi Riau. Kemarin (Selasa, 6/1), massa GPPHI menyambangi Gedung KPK untuk memberikan support kepada lembaga anti rasuah itu.


Aktivis GPPHI Roviex mengatakan, pihaknya yakin, penetapan dua tersangka, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung dalam kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau, pasti ada oknum kuat yang menjadi dalang dalam permainan manipulasi perizinan dan perizinan alih fungsi tersebut.

"Siapa lagi kalau bukan orang kuat atau politisi busuk yang bisa mengendalikan proses hingga tataran Kementerian Kehutanan?," kata Roviex dalam ketaranganya, Rabu (7/1).

Pada kasus sebelumnya, lanjut Roviex, dalam laporan penyidik atas kasus kebakaran hutan di Riau, ditemukan bukti keterlibatan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dalam pembakaran hutan tersebut. PT Sigma sebagai konsultan kehutanan juga menemukan bukti kuat adanya kejanggalan izin rencana kerja (RKU) dan rencana kerja tahunan (RKT) milik PT SRL. "Ini menandakan kejelasan atas keterlibatannya dalam pembakaran hutan di Riau," terangnya.

Ketika menemui jalan buntu dalam upaya eksplorasi hutan di Riau, sambung Roviex, PT SRL mencari jalan hitam dengan melibatkan orang terdekat menteri kehutanan dalam upaya mendapatkan izin usaha. Untuk memuluskan tujuanya, PT SRL berkolaborasi dalam usaha untuk mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan melalaui calo yang bernam Ali Taher Parasong sebagai orang dekat Menteri Kehutanan. Ali Taher Parasong berperan vital atas beropersinya PT SRL dalam merampok sumber-sumber kehutanan yang ada di Riau.

"Ini tidak bisa diabaikan, kebakaran hutan di Riau beberapa saat lalu sungguh sangat miris sekali. Ada banyak pertanyaan yang sampai saat inipun belum terjawab dengan pasti, namun adanya dugaan beberapa perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan tersebut demi mendapatkan keuntungan sepihak. Kejahatan ini sungguh sangat luar biasa. Kerusakan hutan yang meluas di Indonesia tidak lepas dari pekerjaan tangan-tangan kotor oknum yang dengan sengaja ingin menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat," ujar Roviex.

Tambah dia, dalam laporan penyidik KPK atas kasus perizinan alih fungsi, menemukan alat bukti yang diamankan KPK dalam kasus itu adalah uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta yang apabila dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas sebagai pejabat berkuasa di daerah Riau. "Uang pemulus ini tentu tidak untuk dinikmati oleh Annas saja, melainkan adanya oknum lain di dalamnya yang mengendalikan hingga tingkat kementerian. Siapa lagi kalau bukan politisi tingkat nasional yang bertenggar di kementerian?" ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut, Edison Marudut Marsadauli (Direktur utama PT. Citra Hokiana Triutama) diduga turut bersama-sama Gulat hendak memberikan uang pelicin kepada Annas. PT Citra Hokiana Triutama adalah perusahaan penawar yang ingin memenangkan paket peningkatan Jalan Simpang Lago-Simpang Buatan, Riau dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 2.935.400.200.

"Atas kasus tersebut, KPK diharapkan tidak menutup mata untuk mengembangkan menyelidikan hingga semua oknum yang berada di balik kasus ini terungkap," tegas Roviex. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya