Berita

Pertahanan

Penyidikan Kasus Bangkalan Seret Dirut PD Sumber Daya

SELASA, 06 JANUARI 2015 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di kawasan Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura Jawa Timur menyasar ke Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim.

Hari ini (Selasa, 6/1), nama Abdul Hakim terpampang dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis bagian Humas KPK. Abdul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron. Fuad sendiri saat ditangkap oleh penyidik menyandang status sebagai Ketua DPRD Bangkalan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.‎

Selain Abdul, penyidik juga memeriksa saksi lain. Mereka yakni, Taufik Hidayat dan Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali, Andhiani Rinsia.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," sambung Priharsa.

Priharsa menambahkan, selain saksi, penyidik juga memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa, untuk tersangka Abdul Rauf, dan memeriksa tersangka Abdul Rauf untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko.

Diduga, pemeriksaan masih berkutat dengan proses jual beli gas. Sebab, permainan yang dilakukan PT Media Karya Sentosa (MKS), perusahaan yang mengelola gas tersebut, dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, terjadi bertahun-tahun. Dalam perjalanannya, PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas tersebut kepada Fuad Amin Imron.

Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya, yang merupakan BUMD Bangkalan, dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.

Untuk Abdul Hakim, kuat dugaan akan dikorek mengenai adanya dugaan proses culas kontrak haram gas yang dimainkan Sardjono dengan Fuad Amin. Sebab diketahui, PD Sumber Daya sejatinya merupakan perusahaan dagang alat tulis kantor dan fotokopi, tapi disulap Fuad menjadi perusahaan pengelola gas.[wid]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya