Berita

Media Singapura Turunkan Laporan Pelanggaran Prosedur Penerbangan AirAsia

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 08:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

AirAsia sama sekali tidak pernah meminta laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelum AirAsia QZ8501 yang dikemudikan Pilot Iriyanto terbang pada Minggu pagi pekan lalu (28/12).

Tindakan ini sebuah pelanggaran prosedur penerbangan. Media Singapura, Straits Times menjadikan hal ini sebagai salah satu laporan utama.

Disebutkan bahwa hal itu tercantum dalamdokumen yang dikirimkan BMKG kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hari Rabu lalu (31/12).


Dalam laporan itu disebutan bahwa Flight Operations Officer (FOO) AirAsia meminta dokumen cuaca kepada BMKG pada pukul 07.00 WIB, atau setelah pesawat terbang pada pukul 05.30 WIB.

Adapun AirAsia QZ8501 tidak dapat dihubungi lagi pada pukul 06.17 WIB.

Mantan anggota Komisi Nasional untuk Keselamatan Transportasi (KNKT) Ruth Hanna Simatupang mengatakan pilot diminta membaca dokumen cuaca BMKG setidaknya 10 menit sebelum takeoff.

Jadi bagaimana pesawat itu bisa terbang tanpa laporan cuaca (dari BMKG)?” tanya dia.

Dia juga mengatakan, untuk penerbangan internasional, pilot dan kru harus sudah siap setidaknya 2,5 jam sebelum penerbangan.

Apakah Bandara Djuanda mempersiapkan pilot pukul 4.00 pagi? Itu barangkali sebabnya mengapa FOO ridak mengambil laporan cuaca dari BMKG. Atau bisa juga karena BMKG belum memiliki data resmi,” kata dia lagi seperti dikutip dari Straits Times.

Sementara Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, membantah hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya selalu berhati-hati terkait laporan cuaca.

Dia juga mengatakan BMKG mengirimkan laporan cuaca kepada AirAsia setidaknya empat kali dalam satu hari. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya