Berita

gedung dpr/net

Politik

Mari Potret DPR Lewat Gerakan #PantauReses

RABU, 31 DESEMBER 2014 | 22:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masa reses merupakan masa bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak melakukan sidang, dan melakukan perjumpaan dengan rakyat untuk menghimpun aspirasi dan memberikan laporan terkait kinerjanya sebagai wakil rakyat.

Secara eksplisit fungsi dari reses ini diatur dalam UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang mewajibkan setiap anggota DPR untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Pada masa reses para anggota dewan juga wajib memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Masa reses perdana DPR periode 2014-2019 dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2014 sampai dengan 11 Januari 2015. Selama rentang waktu tersebut para anggota dewan melakukan kegiatan 'turun ke bawah' guna menyerap dan menghimpun aspirasi, dan dana operasional kegiatan tersebut ditanggung oleh APBN. Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan akan memperkuat peran dan fungsi DPR (legislatif, budgeting dan pengawasan) sebagai wakil rakyat yang bersama-sama mendorong pemerintah agar berorientasi pada pembangunan yang diharapkan rakyat.


Pada masa reses ini Centre for People Studies and Advocation (CePSA) mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal dan memantau masa reses anggota DPR, baik yang dilaksanakan secara individu maupun secara berkelompok lewat komisi. Proses pengawalan dan pemantauan reses ini selanjutnya disebut sebagai gerakan #PantauReses DPR. Gerakan #PantauReses DPR harapannya dapat dilakukan secara rutin setiap masa reses. Di akhir reses, CePSA akan memberikan laporan monitoring #PantauReses melalui situs CePSA dan konperensi pers.

Direktur Kajian dan Program CePSA yang juga Koordinator #PantauReses DPR, Fredy Umbu Bewa Guty mengatakan, inisiatif gerakan #PantauReses DPR ini dimaksudkan agar pembangunan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi pasca pemilu dapat terus diupayakan dalam kerangka penguatan demokrasi yang lebih substantif. Dengan demikian rakyat tidak lagi menganggap bahwa proses demokrasi hanya sebatas ikut dalam pemilu melainkan lebih dari itu, konsekuasi logis demokrasi adalah pengawalan rakyat terhadap proses pasca pemilu.

"Inilah bentuk dari tanggung jawab kewargaan dalam demokrasi," sebut dia dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Bentuk partisipasi seluruh elemen kemasyarakatan pada gerakan #PantauReses ini terdiri dari : (1) Mengikuti kegiatan reses yang dilaksanakan oleh para anggota DPR di daerah masing-masing; (2) Mendokumentasikan proses kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing, baik itu lewat dokumentasi langsung (foto, laporan/singkat singkat, video kegiatan reses), atau mendokumentasikan kegiatan-kegiatan reses yang telah diliput oleh media, dengan mempublikasikan kembali hasil liputan (ataupun kliping media cetak) pada media sosial anda sendiri (Facebook, Twitter, Youtube) dan pada akhir postingan diselipkan tanda pagar (tagar) #PantauReses, sebagai bentuk dari penyatuan gerakan ini; (3) Mendorong anggota dewan dan rakyat agar melakukan reses yang substantif sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat dan penyampaian laporan pertanggung-jawaban moral dan politik anggota DPR kepada rakyat, dalam kegiatan reses tersebut; (4) Mengajak setiap media massa (cetak, televisi maupun media massa online) untuk mendokumentasi dan mempublikasikan kegiatan reses anggota DPR di daerah masing-masing.

Fredy Umbu menambahkan, bentuk dari gerakan ini diharapkan menjadi insiatif bersama dalam rangka membangun dan menguatkan proses demokrasi yang lebih substantif. Dan hal ini hanya bisa diwujudkan dalam bentuk parstisipasi seluruh elemen masyarakat maupun media massa.

"Kita semua dapat bersama-sama membangun demokrasi, dan hal itu bukan saja tugas para pejabat negara atau wakil rakyat kita. Mari #PantauReses DPR ini sampai selesai," tandas dia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya