Berita

foto:rmol

Nusantara

Polisi Menyita Puluhan Botol Miras yang Disembunyikan di Bawah Bantal

RABU, 31 DESEMBER 2014 | 20:05 WIB | LAPORAN:

. Berbagai cara dilakukan penjual minuman keras (miras) untuk menyembunyikan barang dagangannya dari razia petugas menjelang pergantian tahun baru 2014 - 2015.

Salah satunya yang terjadi di Kota Tasikmalaya, penjual menyembunyikan miras di bawah bantal. Meski demikian upaya ini tetap saja tercium, puluhan botol miras pun disita polisi.

Anggota Unit Reskrim Polsekta Kawalu, mendatangi sebuah warung kelontongan yang berada tak jauh dari pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, kemarin malam. Sebelumnya polisi mendapat informasi jika para remaja kerap membeli miras berkadar alkohol tinggi dari tempat tersebut.


Sebelumnya polisi kesulitan mendapatkan barang bukti. Tapi berkat kejelian mereka, puluhan botol miras berkadar alkohol tinggi yang diduga palsu ditemukan di bawah bantal di atas tempat tidur.

Menurut penjual miras, Arman, dirinya sengaja menyembunyikan miras karena takut ketahuan polisi. Terlebih belakangan polisi kerap melakukan razia.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita puluhan miras tersebut yang selanjutnya akan dimusnahkan.

Sementara di tempat penjual jamu, polisi mendapatkan tiga botol miras. Kepada polisi pemiliknya berjanji akan menunjukkan gudang miras besar di kawasan dekat Perumahan Sukarindik Indihiang Kota Tasikmalaya.

Polisi pun mendatangi rumah sang Bandar. Tapi rupanya sang bandar besar miras tersebut bangkrut, setelah ribuan botol barang itu disita Satpol PP. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya