Berita

chandra hamzah/net

Bisnis

Jokowi Harus Batalkan Chandra Hamzah Komisaris PLN

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai penunjukan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PT. PLN (persero) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi di PLN M Bahalwan yang telah merugikan negara ratusan miliar, Chandra Hamzah sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna yang kerap menjadi rekanan PLN dalam sejumlah proyek pengadaan.

"Karena itu kami mendesak Presiden Jokowi membatalkan hasil RUPS PLN itu," ujar Wakil Ketua bidang Investgasi dan Audit FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sakmeto kepada Kantor Berita Politik tadi malam (Rabu, 24/12).


"Kami juga meminta RUPS kembali memilih sosok komisaris utama yang tidak berpotensi konflik of interest terhadap PLN dalam proyek-proyek dan pengadaan di PLN," katanya lagi.

Meskipun Chandra pernah menjadi komisioner KPK, namun posisi dia yang sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna bukan tidak mungkin justru malah meyuburkan kolusi dan nepotisme di PLN yang berujung dengan kerugian negara.

Dia pun mengomentari alasan penunjukan Chandra Hamzah agar PLN bisa bersih dari korupsi dan berkarakter nasionalis. Dari penelusuran FSP BUMN Bersatu, mantan pejabat-pejabat KPK yang ditempatkan di direksi BUMN tidak menjamin bersih dari korupsi dan menjadikan BUMN tersebut tetap berwawasan nasionalis.

Sebagai contoh, PT.Posindo dan PT Krakatau Stell yang pernah menempatkan mantan komisioner KPK, ternyata justru banyak kasus korupsi di PT Posindo dan lepasnya 51 saham Krakatau Steel dalam kerjasama dengan Posco Korea Selatan dalam membentuk perusahan baja Posko Krakatau," tukasnya.

"Karena itu FSP BUMN Bersatu sangat mendukung penolakan Serikat Pekerja PLN terhadap komposisi direksi dan komisaris baru PLN," tukasnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya