Berita

chandra hamzah/net

Bisnis

Jokowi Harus Batalkan Chandra Hamzah Komisaris PLN

KAMIS, 25 DESEMBER 2014 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai penunjukan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PT. PLN (persero) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain menjadi pengacara tersangka kasus dugaan korupsi di PLN M Bahalwan yang telah merugikan negara ratusan miliar, Chandra Hamzah sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna yang kerap menjadi rekanan PLN dalam sejumlah proyek pengadaan.

"Karena itu kami mendesak Presiden Jokowi membatalkan hasil RUPS PLN itu," ujar Wakil Ketua bidang Investgasi dan Audit FSP BUMN Bersatu, Tri Widodo Sakmeto kepada Kantor Berita Politik tadi malam (Rabu, 24/12).


"Kami juga meminta RUPS kembali memilih sosok komisaris utama yang tidak berpotensi konflik of interest terhadap PLN dalam proyek-proyek dan pengadaan di PLN," katanya lagi.

Meskipun Chandra pernah menjadi komisioner KPK, namun posisi dia yang sudah lama menjadi in house lawyer PT Mapna bukan tidak mungkin justru malah meyuburkan kolusi dan nepotisme di PLN yang berujung dengan kerugian negara.

Dia pun mengomentari alasan penunjukan Chandra Hamzah agar PLN bisa bersih dari korupsi dan berkarakter nasionalis. Dari penelusuran FSP BUMN Bersatu, mantan pejabat-pejabat KPK yang ditempatkan di direksi BUMN tidak menjamin bersih dari korupsi dan menjadikan BUMN tersebut tetap berwawasan nasionalis.

Sebagai contoh, PT.Posindo dan PT Krakatau Stell yang pernah menempatkan mantan komisioner KPK, ternyata justru banyak kasus korupsi di PT Posindo dan lepasnya 51 saham Krakatau Steel dalam kerjasama dengan Posco Korea Selatan dalam membentuk perusahan baja Posko Krakatau," tukasnya.

"Karena itu FSP BUMN Bersatu sangat mendukung penolakan Serikat Pekerja PLN terhadap komposisi direksi dan komisaris baru PLN," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya