Berita

Nusantara

Natal, 1.607 Napi di Sumut Dikasih Remisi

RABU, 24 DESEMBER 2014 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara memberikan remisi natal untuk 1.607 narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 narapidana di antaranya memperoleh remisi bebas.

Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistik Kemenkumham Sumut Jefri Pohan merinci dari 1607 napi yang mendapat remisi natal itu, sebanyak 1.586 orang memperoleh pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

"Untuk 21 napi yang mendapat remisi bebas juga dikarenakan habisnya masa tahanan mereka usai mendapat remisi natal ini sehingga masa hukumannya habis," kata Jefri mengutip dari Medan Bagus.com, Rabu (24/12).


Kemenkumham Sumut juga, menurut Jefri mengusulkan pemberian remisi natal untuk narapidana yang terindikasi dengan PP nomor 28 tahub 2006 dan PP No 99/2012 ke Menkumham dengan total 235 napi.

"Rinciannya terpidana narkotika sebanyak 210 orang dan terpidana kasus korupsi sebanyak 25 orang" ungkapnya.

Jefri Pohan menjelaskan, pemberian remisi ini diserahkan langsung kepada para Unit Pelaksana Teknis (UPT) ditiap kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada acara penyerahan simbolis. Kita serahkan ke masing-masing UPT," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan,  penghuni Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Utara hingga tanggal 23 Desember 2014 mencapai 19.108 orang.

"Rinciannya 11.864 narapidana pria, 553 narapidana wanita , 6.380 tahanan pria dan 311 tahanan wanita," sebut Jefri, merincikan.[wid/medanbagus.com]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya