Berita

anang iskandar/net

Pertahanan

BNN Dorong Eksekusi Mati Dipercepat

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 02:55 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba dipercepat.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, selama ini pelaksanaan eksekusi kerap terkatung-katung sehingga para terpidana narkoba bisa tetap menjalankan aktivitasnya mengedarkan barang haram.

"Kita harapkan bahwa hukuman mati atau eksekusi ini betul-betul dilaksanakan. Kalau hukuman mati kan sudah berjalan tapi eksekusinya yang mundur-mundur," katanya usai malam penganugerahan Bintang Emas yang digelar Kantor Berita Politik sekaligus peluncuran Matranews di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin malam (22/12).


Menurut Anang, eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba setelah ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jadi, inkrah itu betul-betul dan tidak ada ini lagi sudah langsung berapa lama eksekusi, begitu. Jadi, tidak usah lama-lama," bebernya.

Dia menjelaskan, selama ini, terpidana mati yang belum dieksekusi justru melakukan aktifitasnya mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi.

"Sudah rahasia umum bahwa di sana itu di lapas masih ada pengendalian-pengendalian dan terbukti. Jadi, rill memang ada terjadi seperti itu," kata Anang.

Selain itu, lapas juga dapat dijadikan ajang pertemuan antar pengedar narkoba taraf internasional di situ. Dimungkinkan, para terpidana mati justru membuat jaringan baru.

"Yang namanya putusan hukuman mati itu jelas, kan sesuai dengan tindak lanjut pelanggarannya. Jadi, jangan sungkan-sungkan eksekusi saja," demikian Anang.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya