Berita

anang iskandar/net

Pertahanan

BNN Dorong Eksekusi Mati Dipercepat

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 02:55 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba dipercepat.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, selama ini pelaksanaan eksekusi kerap terkatung-katung sehingga para terpidana narkoba bisa tetap menjalankan aktivitasnya mengedarkan barang haram.

"Kita harapkan bahwa hukuman mati atau eksekusi ini betul-betul dilaksanakan. Kalau hukuman mati kan sudah berjalan tapi eksekusinya yang mundur-mundur," katanya usai malam penganugerahan Bintang Emas yang digelar Kantor Berita Politik sekaligus peluncuran Matranews di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin malam (22/12).

Menurut Anang, eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba setelah ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jadi, inkrah itu betul-betul dan tidak ada ini lagi sudah langsung berapa lama eksekusi, begitu. Jadi, tidak usah lama-lama," bebernya.

Dia menjelaskan, selama ini, terpidana mati yang belum dieksekusi justru melakukan aktifitasnya mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi.

"Sudah rahasia umum bahwa di sana itu di lapas masih ada pengendalian-pengendalian dan terbukti. Jadi, rill memang ada terjadi seperti itu," kata Anang.

Selain itu, lapas juga dapat dijadikan ajang pertemuan antar pengedar narkoba taraf internasional di situ. Dimungkinkan, para terpidana mati justru membuat jaringan baru.

"Yang namanya putusan hukuman mati itu jelas, kan sesuai dengan tindak lanjut pelanggarannya. Jadi, jangan sungkan-sungkan eksekusi saja," demikian Anang.[dem]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:39

Perkuat Konektivitas, Telkom Luncurkan Layanan WMS x IoT

Jumat, 11 Oktober 2024 | 03:13

Pesan SBY ke Bekas Pembantunya: Letakkan Negara di Atas Partai

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:49

Wasit Ahmed Al Kaf Langsung Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:21

Fraksi PKS Desak Pemerintah Berantas Pembeking dan Jaringan Judol

Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:00

Jenderal Maruli Jamin Pelantikan Prabowo-Gibran Tak Ada Gangguan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:47

Telkom Kembali Masuk Forbes World’s Best Employers

Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:30

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

AHY Punya Kedisiplinan di Tengah Kuliah dan Aktivitas Menteri

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:38

Mantan Panglima Nyagub, TNI AD Tegaskan Tetap Netral di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:17

Selengkapnya