Berita

ojang sonhadi/net

Nusantara

Bupati Subang Dilaporkan ke KPK

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 00:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Forum Advokasi Masyarakat Subang Berintegritas (FAMSB) melaporkan Bupati Subang Ojang Sonhadi, Senin (23/12). Temuan FAMSB menunjukkan bahwa perilaku Bupati sudah sangat tidak bisa ditolerir. Bupati telah begitu massif menggerogoti anggaran dan kekuasaannya tanpa kepedulian terhadap masyarakat Subang.

"Hasil dan temuan kami, dana operasional Puskesmas dan dana kegiatan program kerja Dinas Kesehatan 2014, mulai program KIA dan seterusnya yang semua mencapai Rp 18 miliar. Dan ada potongan Jamkesmas mencapai 20 persen setiap bulan, dan ternyata Jamkesmas itu tidak dibagikan ke semua yang memerlukan," ujar Ketua FAMSB, Hery Aryanto saat mendatangi Gedung KPK.
 
Di masyarakat, lanjut Hery, warga yang membutuhkan pelayanan Jamkesmas malah tidak dilayani.


"Warga malah diusir dan disuruh bayar lagi," ujarnya.
 
Selain temuan di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, secara bersamaan Hery juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ojang dalam proses mutasi para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang.
 
Mutasi dilakukan dengan adanya setoran uang puluhan juta rupiah dari setiap calon pejabat yang dimutasi kepada Bupati.

"Sudah empat kali terjadi mutasi besar-besaran dalam masa pemerintahan Bupati Subang yang baru berumur satu tahun lebih ini. Dan mutasi paling terakhir adalah setidaknya sebanyak 425 Kepala Sekolah di Subang, bulan lalu. Dan satu orang yang dimutasi ke jabatan kepala sekolah dimintai uang suap di kisaran 10-an juta rupiah ke atas," papar Hery.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya