Berita

foto:penum puspen

Pertahanan

Hari Ini, TNI AL Tenggelamkan 2 Kapal Tongkang Asing di Laut Ambon

MINGGU, 21 DESEMBER 2014 | 17:22 WIB | LAPORAN:

TNI Angkatan Laut kembali menenggelamkan kapal asing. Kali ini dua unit kapal asing berbendera Papua Niugini, yakni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069 di perairan Teluk Ambon, Maluku, pukul 10.00 WIT tadi.

Prosesi peledakan dan penenggelaman dua kapal asing tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala didampingi Danguspurlatim, Danlantamal IX Ambon, Wakapuspen TNI, Kadispenal, Kejati Maluku, Danrem 151 Binaya dan Dirpolair Polda Maluku di perairan Ambon.
 
Saat ditangkap, dua perahu asing jenis tongkang dengan bobot 200 GT dan 250 GT ini mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta tujuh WNI.
Kedua kapal ini sebelumnya ditangkap KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama enam kapal lainnya tiga pekan lalu saat sedang melakukan aktivitas pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Arafura.

Kedua kapal ini sebelumnya ditangkap KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama enam kapal lainnya tiga pekan lalu saat sedang melakukan aktivitas pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Arafura.
 
Pangarmatim mengatakan, penenggelaman dua kapal tersebut merupakan tindakan tegas yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan maritim Republik Indonesia. Penenggelaman dua kapal itu juga dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Ambon nomor 01/Pid.Prkn/2014/PN.Ambon tertanggal 18 Desember 2014.

"Tindakan penenggelaman dua kapal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tegas dan tidak main-main terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara illegal di perairan indonesia," kata Pangarmatim melalui rilis yang diterima dari Kadispenum  Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert.
 
Saat ini, di Maluku baru dua kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sedangkan sejumlah kapal lain yang ditangkap masih dalam proses hukum. "Kapal lainnya yang ikut ditangkap saat ini masih dalam proses hukum," tegas Laksda TNI Arie.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya