Berita

sejumlah orang menaburkan bunga tanda berduka atas tragedi penyerangan di peshawar yang menyebabkan lebih dari 130 anak sekolah tewa/net

Dunia

Moratorium Dicabut Pasca Tragadi Peshawar, Dua Teroris Dihukum Gantung

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 13:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dua militan yang telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus terorisme akhirnya menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di Provinsi Punjab, Pakistan, pada Jumat (19/12).

"Dua militan yakni Aqeel alias Dr Usman dan Arshad Mehmood telah digantung di penjara Faisalabad pada pukul 09.00 (waktu setempat)," kata Menteri Dalam Negeri Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, seperti dilansir media nasional Pakistan, Dawn.

Aqeel diketahui merupakan pemimpin cabang kelompok militan Tehrik-e-Taliban Pakistan di Punjab. Ia terbukti telibat dalam serangan terhadap pasukan militer Sri Lanka di Lahore pada Maret 2009 lalu.


Sedangkan, Arshad Mehmood merupakan dalang dari kasus serangan terhadap markas militer pada bulan Oktober 2009 lalu. Ia juga diyakini terlibat dalam serangan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf pada Desember 2003 kendati Musharraf selamat tanpa cedera dalam serangan itu.

Sebenarnya, pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mencabut hukuman mati bagi para pelaku kejahatan melalui moratorium tak resmi pada tahun 2008.

Namun, serangan brutal Taliban di sebuah sekolah di kota Peshawar 16 Desember lalu yang menewaskan setidaknya 145 orang termasuk 132 anak-anak  membuat pemerintah Pakistan bertindak tegas dan mengaktifkan kembali peraturan hukuman mati.

Kedua militan yang digantung diduga memiliki kaitan dengan serangan tersebut. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya