Berita

sejumlah orang menaburkan bunga tanda berduka atas tragedi penyerangan di peshawar yang menyebabkan lebih dari 130 anak sekolah tewa/net

Dunia

Moratorium Dicabut Pasca Tragadi Peshawar, Dua Teroris Dihukum Gantung

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 13:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dua militan yang telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus terorisme akhirnya menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di Provinsi Punjab, Pakistan, pada Jumat (19/12).

"Dua militan yakni Aqeel alias Dr Usman dan Arshad Mehmood telah digantung di penjara Faisalabad pada pukul 09.00 (waktu setempat)," kata Menteri Dalam Negeri Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, seperti dilansir media nasional Pakistan, Dawn.

Aqeel diketahui merupakan pemimpin cabang kelompok militan Tehrik-e-Taliban Pakistan di Punjab. Ia terbukti telibat dalam serangan terhadap pasukan militer Sri Lanka di Lahore pada Maret 2009 lalu.


Sedangkan, Arshad Mehmood merupakan dalang dari kasus serangan terhadap markas militer pada bulan Oktober 2009 lalu. Ia juga diyakini terlibat dalam serangan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf pada Desember 2003 kendati Musharraf selamat tanpa cedera dalam serangan itu.

Sebenarnya, pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mencabut hukuman mati bagi para pelaku kejahatan melalui moratorium tak resmi pada tahun 2008.

Namun, serangan brutal Taliban di sebuah sekolah di kota Peshawar 16 Desember lalu yang menewaskan setidaknya 145 orang termasuk 132 anak-anak  membuat pemerintah Pakistan bertindak tegas dan mengaktifkan kembali peraturan hukuman mati.

Kedua militan yang digantung diduga memiliki kaitan dengan serangan tersebut. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya