Berita

sejumlah orang menaburkan bunga tanda berduka atas tragedi penyerangan di peshawar yang menyebabkan lebih dari 130 anak sekolah tewa/net

Dunia

Moratorium Dicabut Pasca Tragadi Peshawar, Dua Teroris Dihukum Gantung

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 13:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dua militan yang telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus terorisme akhirnya menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di Provinsi Punjab, Pakistan, pada Jumat (19/12).

"Dua militan yakni Aqeel alias Dr Usman dan Arshad Mehmood telah digantung di penjara Faisalabad pada pukul 09.00 (waktu setempat)," kata Menteri Dalam Negeri Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, seperti dilansir media nasional Pakistan, Dawn.

Aqeel diketahui merupakan pemimpin cabang kelompok militan Tehrik-e-Taliban Pakistan di Punjab. Ia terbukti telibat dalam serangan terhadap pasukan militer Sri Lanka di Lahore pada Maret 2009 lalu.


Sedangkan, Arshad Mehmood merupakan dalang dari kasus serangan terhadap markas militer pada bulan Oktober 2009 lalu. Ia juga diyakini terlibat dalam serangan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf pada Desember 2003 kendati Musharraf selamat tanpa cedera dalam serangan itu.

Sebenarnya, pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mencabut hukuman mati bagi para pelaku kejahatan melalui moratorium tak resmi pada tahun 2008.

Namun, serangan brutal Taliban di sebuah sekolah di kota Peshawar 16 Desember lalu yang menewaskan setidaknya 145 orang termasuk 132 anak-anak  membuat pemerintah Pakistan bertindak tegas dan mengaktifkan kembali peraturan hukuman mati.

Kedua militan yang digantung diduga memiliki kaitan dengan serangan tersebut. [mel]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya