Berita

sejumlah orang menaburkan bunga tanda berduka atas tragedi penyerangan di peshawar yang menyebabkan lebih dari 130 anak sekolah tewa/net

Dunia

Moratorium Dicabut Pasca Tragadi Peshawar, Dua Teroris Dihukum Gantung

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 13:24 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Dua militan yang telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus terorisme akhirnya menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di Provinsi Punjab, Pakistan, pada Jumat (19/12).

"Dua militan yakni Aqeel alias Dr Usman dan Arshad Mehmood telah digantung di penjara Faisalabad pada pukul 09.00 (waktu setempat)," kata Menteri Dalam Negeri Provinsi Punjab, Shuja Khanzada, seperti dilansir media nasional Pakistan, Dawn.

Aqeel diketahui merupakan pemimpin cabang kelompok militan Tehrik-e-Taliban Pakistan di Punjab. Ia terbukti telibat dalam serangan terhadap pasukan militer Sri Lanka di Lahore pada Maret 2009 lalu.


Sedangkan, Arshad Mehmood merupakan dalang dari kasus serangan terhadap markas militer pada bulan Oktober 2009 lalu. Ia juga diyakini terlibat dalam serangan terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf pada Desember 2003 kendati Musharraf selamat tanpa cedera dalam serangan itu.

Sebenarnya, pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk mencabut hukuman mati bagi para pelaku kejahatan melalui moratorium tak resmi pada tahun 2008.

Namun, serangan brutal Taliban di sebuah sekolah di kota Peshawar 16 Desember lalu yang menewaskan setidaknya 145 orang termasuk 132 anak-anak  membuat pemerintah Pakistan bertindak tegas dan mengaktifkan kembali peraturan hukuman mati.

Kedua militan yang digantung diduga memiliki kaitan dengan serangan tersebut. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya